DPR Ketok Palu UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Apa Saja yang Diatur?
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui dan mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan me
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan sempat memeriksa Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof Kuat Puji Prayitno. Keduanya diperiksa untuk memberikan tambahan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut diperlukan dalam proses penyidikan.
"Tentunya menjadi pihak yang memberikan tambahan alat bukti," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam.Baca Juga:
Noor Farid sebelumnya dimintai keterangan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Sementara Kuat Puji Prayitno diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
KPK kemudian menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof Norman Arie Prayogo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.
Taufik mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi kecukupan alat bukti. Proses tersebut telah melalui pembahasan antara tim penyelidik, penyidik hingga penuntut umum.
"Ini sudah dibahas oleh tim penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan sudah dilakukan gelar perkara," ujarnya.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Selain Akhmad Sodiq dan Norman Arie Prayogo, tersangka lainnya ialah Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto yang disebut berperan sebagai perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.
KPK masih mendalami peran masing-masing pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Unsoed juga dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan mendalami informasi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.* (an/dh)
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui dan mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan me
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim uji coba penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara prasmanan dapat mengurangi juml
NASIONAL
MEDAN Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Nur Erdia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penataan kelembagaan terhadap kantor imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Penataan terse
NASIONAL
JAKARTA Gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 membawa dampak positif bagi Timnas Indonesia. Selain mengakhiri penantian panjang untuk menjadi
OLAHRAGA
MEDAN Pusat Gempa Regional (PGR) 1 Medan mendeteksi sejumlah aktivitas gempa bumi di wilayah Sumatera Utara dan Aceh pada Selasa, 6 Okto
PERISTIWA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Yamaha Aerox. Po
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan, rehabilitasi, serta p
NASIONAL
JAKARTA Puluhan massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APEMPEMUS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kemeriahan dan histeria pendukung Timnas Indonesia membahana di Gedung TP PKK Kota Medan saat ratusan warga berkumpul untuk mengge
OLAHRAGA