DPR Bongkar Peran Jokowi dalam Revisi UU KPK, Ini Faktanya
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
BANDUNGĀ – Babak baru dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka Saputri, yang akrab disapa Indri (24), kini telah terbuka lebar. Polisi telah menyelesaikan berkas penyidikan terhadap tiga tersangka utama dan melimpahkannya ke kejaksaan, membawa kasus ini menuju tahap pengadilan yang lebih lanjut.
“Berkas kasus pembunuhan di Banjar kemarin (25/3) sudah kami terima dari penyidik Polda Jabar,” ungkap Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, dalam pernyataannya pada Selasa (26/3/2024).
Ketiga tersangka pembunuh Indri adalah pasangan kekasih Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda (DP), serta seorang pembunuh bayaran, M Reza (MR). Dugaan motif di balik kasus ini adalah cinta segitiga yang rumit antara Didot, Devara, dan korban, Indri.
Menurut Nur Sricahyawijaya, berkas penyidikan tersebut masih dalam proses penelitian. Kejati Jabar telah menunjuk lima jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara ini di pengadilan.
“Sudah ditunjuk jaksanya lima orang. Sekarang masih kami teliti berkasnya, nanti akan diinformasikan kembali jika ada perkembangan,” jelasnya.
Kasus ini telah mengguncang masyarakat karena kekerasan yang terjadi dalam konteks hubungan pribadi yang rumit. Kepolisian dan aparat hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku kejahatan.
Sementara itu, keluarga dan kerabat Indri masih berduka atas kepergian yang tragis ini, sambil menantikan proses hukum untuk menentukan keadilan bagi Indri.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya cinta segitiga yang dapat berujung pada tindakan kriminal yang mengerikan. Melalui penegakan hukum yang adil dan transparan, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua individu yang menjadi korban.
(K/09)
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
MEDAN Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menegaskan bahwa penetapan dan penahanan tiga tersangka kasus korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tahun ini, sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H/2026 M digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kementerian Agama (Kemenag)
NASIONAL
MEDAN Euforia ASEAN Para Games 2025 Thailand belum sepenuhnya mereda, namun atlet andalan NPC Sumatera Utara (Sumut) sudah kembali tanca
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan
AGAMA
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu orang warga bina
NASIONAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo menggelar diskusi strategis bersama Cendekiawan Karo Indonesia dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menurunkan tim pengamatan hilal
NASIONAL
JAKARTA Bulan Ramadan selalu identik dengan salat malam yang khusyuk. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa salat yang dikenal sebagai Tar
AGAMA
JAKARTA Menjelang perayaan Lebaran 2026, pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang untuk menjaga keselamatan dan kela
NASIONAL