BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

9 TKI Nonprosedural Dijanjikan Kerja di Serbia Dengan Gaji Rp 7-20 Juta

BITVonline.com - Senin, 25 Maret 2024 06:02 WIB
139 view
9 TKI Nonprosedural Dijanjikan Kerja di Serbia Dengan Gaji Rp 7-20 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Bandara Soekarno-Hatta menjadi saksi bisu dari skandal penyelundupan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjadi baru-baru ini. Sembilan orang calon TKI ini diamankan saat hendak melakukan perjalanan ke Malaysia dengan tujuan akhir ke Serbia. Namun, dibalik niat mereka untuk mencari penghidupan yang lebih baik, terungkaplah praktik penipuan yang memilukan.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, mengungkapkan bahwa sembilan calon TKI tersebut dijanjikan gaji yang menggiurkan, antara Rp 7 juta hingga Rp 20 juta per bulan, oleh tersangka J untuk bekerja di pabrik kayu/meubel/furniture di Serbia. Namun, kenyataannya, mereka terjerat dalam permainan penipuan yang merugikan.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu FP, J, dan seorang perempuan dengan inisial WPB. Kasus ini terungkap berkat informasi tentang keberangkatan sepuluh WNI ke Malaysia dengan tujuan akhir ke Serbia untuk bekerja secara non-prosedural. Dari hasil penyelidikan, terungkaplah peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:

FP, yang berperan sebagai kurir, bertugas menyerahkan sembilan calon TKI kepada agen di Serbia. Sementara itu, J, sebagai otak di balik praktik penipuan ini, berperan mengantar sembilan calon TKI ke Bandara Soetta, memberikan pekerjaan kepada FP, mengurus booking hotel dan tiket kepulangan, serta mendapatkan fee sebesar Rp 10-15 juta atas perannya tersebut. Sedangkan WPB, yang menjadi penghubung ke agen di Serbia, juga mendapatkan fee sebesar Rp 10 juta per calon TKI.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan praktik penipuan yang memanfaatkan kerentanan dan kebutuhan ekonomi para calon TKI. Dibalik janji palsu yang diucapkan, tersingkaplah ketidakadilan dan eksploitasi yang mereka alami. Hal ini juga memunculkan pertanyaan tentang peran pemerintah dalam melindungi warga negara dari praktik penipuan semacam ini.

Baca Juga:

Tindakan tegas dari pihak berwajib dalam menangani kasus ini merupakan langkah awal untuk memberikan keadilan bagi para korban. Namun, upaya preventif dan perlindungan yang lebih baik juga harus menjadi perhatian serius, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Terungkap! Dua Pelaku P3mbvnuh4n Buruh Tani dengan Tangan-Kaki Terikat di Rawang Lama Akhirnya Tertangkap!
Polisi Buru KH Sidik, Tokoh Agama Tersangka Penc4bvlan Anak Yatim
Pelajar SMP di Ciparay Jadi Korban Bullying Brutal, Diceburkan ke Sumur hingga Kepala Berdarah
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar, Sebut Nama Baik Keluarga Tercemar
Prakiraan Cuaca Bali Kamis 26 Juni 2025: Didominasi Cuaca Berawan dan Hujan Ringan
Catat! Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 26 Juni 2025: Mayoritas Cerah Berawan, Waspadai Hujan Ringan di Jakarta Barat dan Selatan
komentar
beritaTerbaru