
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tapanuli Tengah Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan di Sibolga
TAPANULI TENGAH Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polres Tapanuli Tengah menggelar upacara ziarah rombongan di Taman Makam P
Nasional
JAKARTA -Bandara Soekarno-Hatta menjadi saksi bisu dari skandal penyelundupan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjadi baru-baru ini. Sembilan orang calon TKI ini diamankan saat hendak melakukan perjalanan ke Malaysia dengan tujuan akhir ke Serbia. Namun, dibalik niat mereka untuk mencari penghidupan yang lebih baik, terungkaplah praktik penipuan yang memilukan.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, mengungkapkan bahwa sembilan calon TKI tersebut dijanjikan gaji yang menggiurkan, antara Rp 7 juta hingga Rp 20 juta per bulan, oleh tersangka J untuk bekerja di pabrik kayu/meubel/furniture di Serbia. Namun, kenyataannya, mereka terjerat dalam permainan penipuan yang merugikan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu FP, J, dan seorang perempuan dengan inisial WPB. Kasus ini terungkap berkat informasi tentang keberangkatan sepuluh WNI ke Malaysia dengan tujuan akhir ke Serbia untuk bekerja secara non-prosedural. Dari hasil penyelidikan, terungkaplah peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
FP, yang berperan sebagai kurir, bertugas menyerahkan sembilan calon TKI kepada agen di Serbia. Sementara itu, J, sebagai otak di balik praktik penipuan ini, berperan mengantar sembilan calon TKI ke Bandara Soetta, memberikan pekerjaan kepada FP, mengurus booking hotel dan tiket kepulangan, serta mendapatkan fee sebesar Rp 10-15 juta atas perannya tersebut. Sedangkan WPB, yang menjadi penghubung ke agen di Serbia, juga mendapatkan fee sebesar Rp 10 juta per calon TKI.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan praktik penipuan yang memanfaatkan kerentanan dan kebutuhan ekonomi para calon TKI. Dibalik janji palsu yang diucapkan, tersingkaplah ketidakadilan dan eksploitasi yang mereka alami. Hal ini juga memunculkan pertanyaan tentang peran pemerintah dalam melindungi warga negara dari praktik penipuan semacam ini.
Baca Juga:
Tindakan tegas dari pihak berwajib dalam menangani kasus ini merupakan langkah awal untuk memberikan keadilan bagi para korban. Namun, upaya preventif dan perlindungan yang lebih baik juga harus menjadi perhatian serius, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
(K/09)
TAPANULI TENGAH Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polres Tapanuli Tengah menggelar upacara ziarah rombongan di Taman Makam P
NasionalJAKARTA Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Anak Medan (FAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korups
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Kejuaraan Menembak Kapolres
NasionalTAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, jajaran Polsek Batangtoru Polres Tapanuli Selatan melaksanakan kegiat
NasionalMEDAN Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut), M Basir Hasibuan, mengungkapkan kekhawatirannya terhada
NasionalMURATARA Insiden tragis mengguncang lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tetap a
Hukum dan KriminalMEDAN Manajemen PSMS Medan terus melakukan langkah konkret menjelang persiapan musim kompetisi 20252026. Hari ini, mereka melakukan aud
OlahragaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah/lokal demi menja
PolitikJAKARTA Suasana peresmian proyek energi terbarukan yang tersebar di 15 provinsi Indonesia, termasuk Papua Selatan, mendadak cair dan pen
Politik