Prabowo Hadiri Rapat BoP, Upayakan Solusi Nyata untuk Palestina
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menghadiri undangan Presiden Donald Trump untuk rapat Board of Peace (BoP), Dewan Perdamaian yan
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Sebuah drama hukum yang mengguncang Jakarta kembali menemukan sorotan dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Hanan Supangkat, seorang pengusaha ternama. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali bergerak dalam proses penyelidikan, menyita sejumlah dokumen penting dan uang tunai senilai Rp 15 miliar dari kediamannya di Jakarta Barat.
Keberadaan Hanan Supangkat tengah menjadi sorotan publik setelah ia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan oleh KPK terkait kasus yang tengah dihadapinya. Pada Kamis (14/3/2024), Hanan yang seharusnya diperiksa oleh KPK pada hari itu tidak hadir, meminta penjadwalan ulang pada Rabu (20/3) pekan depan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam pernyataannya kepada wartawan menjelaskan bahwa proses penggeledahan pada kediaman Hanan Supangkat telah menghasilkan temuan yang signifikan. Uang dalam bentuk tunai maupun valas senilai Rp 15 miliar diduga memiliki kaitan langsung dengan perkara tersebut. KPK segera melakukan penyitaan dan analisis terhadap temuan tersebut.
Dalam kasus ini, Hanan Supangkat diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana, termasuk pencucian uang (TPPU), yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Syahrul Yasin Limpo sendiri telah dijerat dalam tiga perkara, termasuk pemerasan dan gratifikasi.
Total gratifikasi yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo mencapai angka yang mencengangkan, yakni sebesar Rp 44,5 miliar. Uang tersebut diperolehnya selama menjabat Menteri Pertanian pada periode 2020-2023. Jaksa KPK menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo juga meminta jatah 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementerian Pertanian RI, mengancam para pejabat eselon I bahwa jabatan mereka akan terancam jika tidak mengikuti perintah tersebut.
KPK, sebagai lembaga penegak hukum, terus mengupayakan penyelidikan secara mendalam terhadap kasus ini. Masyarakat menantikan hasil yang adil dan transparan dari proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi dan TPPU diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Dalam suasana ketegangan dan kecurigaan, kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin memperhatikan integritas dan akuntabilitas dalam dunia bisnis dan politik. Tagar #HukumTegasKPK menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi untuk menciptakan tatanan sosial yang lebih adil dan bermartabat.
(K/09)
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menghadiri undangan Presiden Donald Trump untuk rapat Board of Peace (BoP), Dewan Perdamaian yan
PEMERINTAHAN
JAKARTA DPR RI menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sahroni menggantikan posisi Rusdi Masse, yang resmi mengu
POLITIK
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada pembukaan perdagangan Kamis (19/2/2026), bergerak di zona hijau dengan level 8.3
EKONOMI
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat kenaikan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Kuartal IV 2025. Nilainya mencapai 431,7 miliar dol
EKONOMI
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku prihatin atas penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025. Pern
POLITIK
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menyatakan dukungannya
PENDIDIKAN
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto mengundang pengusaha Amerika Serikat untuk berinvestasi di Indonesia dalam pertemuan Business Su
EKONOMI
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti maraknya penyalahgunaan gas dinitrous oxide (N2O), yang dikenal dengan sebutan Whip Pin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) sekaligus menandata
INTERNASIONAL
TABANAN, BALI Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan komitmen lembaganya untuk menggerakkan partisipasi aktif mas
NASIONAL