BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Skandal Hanan Supangkat dan Dugaan TPPU, KPK Sita Uang Rp 15 Miliar

BITVonline.com - Kamis, 14 Maret 2024 04:50 WIB
25 view
Skandal Hanan Supangkat dan Dugaan TPPU, KPK Sita Uang Rp 15 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah drama hukum yang mengguncang Jakarta kembali menemukan sorotan dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Hanan Supangkat, seorang pengusaha ternama. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali bergerak dalam proses penyelidikan, menyita sejumlah dokumen penting dan uang tunai senilai Rp 15 miliar dari kediamannya di Jakarta Barat.

Keberadaan Hanan Supangkat tengah menjadi sorotan publik setelah ia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan oleh KPK terkait kasus yang tengah dihadapinya. Pada Kamis (14/3/2024), Hanan yang seharusnya diperiksa oleh KPK pada hari itu tidak hadir, meminta penjadwalan ulang pada Rabu (20/3) pekan depan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam pernyataannya kepada wartawan menjelaskan bahwa proses penggeledahan pada kediaman Hanan Supangkat telah menghasilkan temuan yang signifikan. Uang dalam bentuk tunai maupun valas senilai Rp 15 miliar diduga memiliki kaitan langsung dengan perkara tersebut. KPK segera melakukan penyitaan dan analisis terhadap temuan tersebut.

Baca Juga:

Dalam kasus ini, Hanan Supangkat diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana, termasuk pencucian uang (TPPU), yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Syahrul Yasin Limpo sendiri telah dijerat dalam tiga perkara, termasuk pemerasan dan gratifikasi.

Total gratifikasi yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo mencapai angka yang mencengangkan, yakni sebesar Rp 44,5 miliar. Uang tersebut diperolehnya selama menjabat Menteri Pertanian pada periode 2020-2023. Jaksa KPK menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo juga meminta jatah 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementerian Pertanian RI, mengancam para pejabat eselon I bahwa jabatan mereka akan terancam jika tidak mengikuti perintah tersebut.

Baca Juga:

KPK, sebagai lembaga penegak hukum, terus mengupayakan penyelidikan secara mendalam terhadap kasus ini. Masyarakat menantikan hasil yang adil dan transparan dari proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi dan TPPU diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dalam suasana ketegangan dan kecurigaan, kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin memperhatikan integritas dan akuntabilitas dalam dunia bisnis dan politik. Tagar #HukumTegasKPK menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi untuk menciptakan tatanan sosial yang lebih adil dan bermartabat.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Tertangkap Kamera Lakukan Pungli, Aiptu RH Dipatsus 30 Hari oleh Polrestabes Medan!
Bupati Samosir Resmikan Tiga Perda Baru: Tata Kelola, Bangunan, dan Struktur Pemda Diperkuat
Presiden Prabowo Perintahkan Penambahan Fakultas Kedokteran: Atasi Krisis Dokter Tanpa Terjebak Aturan Lama
Cuaca Buruk, Presiden Prabowo Batal Hadiri Peresmian Proyek Energi Terbarukan di Bondowoso
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Senen, 18 Unit Damkar Dikerahkan!
Bapenda Batu Bara Dukung HANI 2025: Lindungi Generasi, Tolak Narkoba!
komentar
beritaTerbaru