BREAKING NEWS
Selasa, 17 Maret 2026

Sosok Hengki Dalang Pungli di Rutan KPK, Tutup Mulut Saat Diperiksa

BITVonline.com - Rabu, 13 Maret 2024 10:11 WIB
Sosok Hengki Dalang Pungli di Rutan KPK, Tutup Mulut Saat Diperiksa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Hengki, mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK periode 2018-2022, menjadi sorotan dalam pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga sebagai dalang dalam kasus dugaan pungli di Rutan KPK, Hengki memilih untuk bungkam setelah menjalani pemeriksaan.

Dalam kesunyian pasca-pemeriksaan, Hengki tampak meninggalkan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 16.13 WIB. Memakai batik berwarna cokelat, mantan pegawai KPK ini tidak memberikan penjelasan apapun terkait pemeriksaannya. Dengan langkah mantap, ia segera memasuki mobil yang telah menunggunya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Hengki untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pungli di rutan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tak hanya Hengki, KPK juga memanggil Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, serta beberapa saksi terkait kasus tersebut.

Menariknya, peran Hengki yang diduga sebagai ‘otak’ dalam dugaan pungli di Rutan KPK diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam sebuah persidangan etik. Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menjelaskan bahwa Hengki pernah menjabat sebagai koordinator keamanan dan ketertiban di Rutan KPK. Kini, Hengki telah beralih profesi dan bekerja di pemda DKI Jakarta.

Tumpak menyatakan bahwa Hengki diduga menunjuk orang-orang di rutan untuk mengumpulkan uang dari tahanan, yang kemudian diserahkan kepada ‘lurah’. Penunjukkan ‘lurah’ ini dipercayakan kepada Hengki sebagai ‘otak’ dari praktik pungli tersebut. Dalam kasus ini, nominal uang yang dipungut telah ditentukan oleh Hengki, yang membuat sistem pungli tersebut berjalan secara terstruktur.

Seiring berjalannya proses hukum, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengkonfirmasi bahwa Hengki telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. KPK pun berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum terkait dugaan pungli di Rutan KPK.

Keberadaan Hengki dalam kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat perannya yang krusial dalam struktur pungli di lembaga yang seharusnya menegakkan hukum tersebut. Sebagai pilar anti-korupsi, KPK diharapkan dapat menegakkan keadilan dengan tegas dan adil, tanpa pandang bulu. Tetaplah terhubung dengan kami untuk mendapatkan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru