BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Enam Anggota Polisi Yogyakarta Diduga Aniaya Warga Semarang Hingga Tewas

BITVonline.com - Minggu, 12 Januari 2025 08:17 WIB
58 view
Enam Anggota Polisi Yogyakarta Diduga Aniaya Warga Semarang Hingga Tewas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta terhadap Darso (43), warga Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, menjadi sorotan. Darso dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi terkait dengan kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta.

Menurut keterangan Tocahyo (34), adik dari Darso, korban sempat memberikan pengakuan sebelum meninggal bahwa dirinya dipukuli oleh enam anggota polisi. “Darso bilang ke saya dipukuli di bagian dada oleh enam orang polisi asal Yogyakarta, dia dipukuli karena kasus kecelakaan lalu lintas di sana (Yogyakarta),” kata Tocahyo.

Peristiwa penjemputan paksa terhadap Darso terjadi pada 21 September 2024, yang terkait dengan kecelakaan lalu lintas pada Juli 2024. Darso sempat meminjam uang untuk pergi ke Jakarta, namun kembali lagi ke kampung halamannya sebelum akhirnya meninggal pada 29 September 2024. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Darso mengungkapkan bahwa ia ingin menuntut oknum polisi yang telah menganiayanya. Pengakuan tersebut direkam oleh pihak keluarga.

Baca Juga:

Istri korban, Poniyem, juga mengungkapkan hal yang serupa, di mana suaminya sempat bercerita tentang penganiayaan yang dilakukan oleh anggota polisi. “Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit. Selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli oleh mereka,” ujarnya. Poniyem juga menyebutkan bahwa suaminya mengalami luka lebam di wajah, khususnya di bagian pipi kanan, meski memiliki riwayat penyakit jantung.

Namun, pihak polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan memberikan keterangan berbeda. Mereka menyatakan bahwa luka lebam yang diderita Darso disebabkan oleh benturan pintu mobil saat korban memberontak. Namun, Poniyem tidak mempercayai penjelasan tersebut, karena luka lebam di dekat telinga korban dianggap tidak mungkin akibat terbentur pintu mobil.

Baca Juga:

Pasca kejadian, kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, melaporkan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Antoni juga menduga ada enam polisi lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Laporan tersebut didasarkan pada beberapa barang bukti seperti hasil rontgen, foto, dan video yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Antoni juga menyampaikan bahwa penganiayaan ini terjadi hanya 200 meter dari rumah korban di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

(christie)

Tags
komentar
beritaTerbaru