DPR Bongkar Peran Jokowi dalam Revisi UU KPK, Ini Faktanya
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
JAKARTA -Tawuran antarpemuda yang kembali mengguncang kawasan Bassura, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Pagi tadi, suasana di sekitar Bassura tercoreng oleh aksi saling lempar batu dan petasan antara dua kelompok pemuda yang terlibat dalam insiden tawuran tersebut. Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam sikap tegasnya, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengambil remeh pelaku tawuran, terutama yang menggunakan alasan sepele seperti ‘menjaga kampung’.
Dalam sebuah pertemuan dengan warga dan pemuda setempat, Nicolas mengingatkan akan seriusnya penindakan terhadap tawuran. Menurutnya, pelaku yang tertangkap akan segera ditahan dan diuji urine, sambil menekankan bahwa alasan klasik seperti ‘menjaga kampung’ tidak akan menjadi pembenaran atas tindakan kriminal tersebut. Ancaman hukuman yang dihadapi para pelaku tawuran juga tidak main-main, dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 7 tahun.
Dalam usahanya untuk meredakan ketegangan dan mendorong perdamaian, pertemuan tersebut juga diakhiri dengan pembacaan deklarasi damai oleh para pemuda dan warga setempat. Deklarasi tersebut menyatakan penolakan terhadap segala bentuk tawuran, anarkisme, vandalisme, serta komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kampung mereka. Mereka juga siap menerima konsekuensi apabila melanggar kesepakatan tersebut, dengan menjadi duta anti-tawuran dan menerima pemutusan ‘Kartu Jakarta Pintar’ dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kesepakatan damai ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga di kawasan Bassura. Namun, tantangan nyata masih dihadapi dalam mengimplementasikan kesepakatan tersebut, dan kerjasama antara masyarakat, kepolisian, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan mewujudkan perdamaian di wilayah tersebut. Dengan langkah-langkah konkret dan kesadaran bersama, diharapkan tawuran antarpemuda seperti ini dapat diminimalisir dan akhirnya dihilangkan dari keseharian masyarakat.
(K/09)
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
MEDAN Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menegaskan bahwa penetapan dan penahanan tiga tersangka kasus korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tahun ini, sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H/2026 M digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kementerian Agama (Kemenag)
NASIONAL
MEDAN Euforia ASEAN Para Games 2025 Thailand belum sepenuhnya mereda, namun atlet andalan NPC Sumatera Utara (Sumut) sudah kembali tanca
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan
AGAMA
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu orang warga bina
NASIONAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo menggelar diskusi strategis bersama Cendekiawan Karo Indonesia dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menurunkan tim pengamatan hilal
NASIONAL
JAKARTA Bulan Ramadan selalu identik dengan salat malam yang khusyuk. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa salat yang dikenal sebagai Tar
AGAMA
JAKARTA Menjelang perayaan Lebaran 2026, pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang untuk menjaga keselamatan dan kela
NASIONAL