Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Tawuran antarpemuda yang kembali mengguncang kawasan Bassura, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Pagi tadi, suasana di sekitar Bassura tercoreng oleh aksi saling lempar batu dan petasan antara dua kelompok pemuda yang terlibat dalam insiden tawuran tersebut. Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam sikap tegasnya, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengambil remeh pelaku tawuran, terutama yang menggunakan alasan sepele seperti ‘menjaga kampung’.
Dalam sebuah pertemuan dengan warga dan pemuda setempat, Nicolas mengingatkan akan seriusnya penindakan terhadap tawuran. Menurutnya, pelaku yang tertangkap akan segera ditahan dan diuji urine, sambil menekankan bahwa alasan klasik seperti ‘menjaga kampung’ tidak akan menjadi pembenaran atas tindakan kriminal tersebut. Ancaman hukuman yang dihadapi para pelaku tawuran juga tidak main-main, dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 7 tahun.
Dalam usahanya untuk meredakan ketegangan dan mendorong perdamaian, pertemuan tersebut juga diakhiri dengan pembacaan deklarasi damai oleh para pemuda dan warga setempat. Deklarasi tersebut menyatakan penolakan terhadap segala bentuk tawuran, anarkisme, vandalisme, serta komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kampung mereka. Mereka juga siap menerima konsekuensi apabila melanggar kesepakatan tersebut, dengan menjadi duta anti-tawuran dan menerima pemutusan ‘Kartu Jakarta Pintar’ dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kesepakatan damai ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga di kawasan Bassura. Namun, tantangan nyata masih dihadapi dalam mengimplementasikan kesepakatan tersebut, dan kerjasama antara masyarakat, kepolisian, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan mewujudkan perdamaian di wilayah tersebut. Dengan langkah-langkah konkret dan kesadaran bersama, diharapkan tawuran antarpemuda seperti ini dapat diminimalisir dan akhirnya dihilangkan dari keseharian masyarakat.
(K/09)
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL