BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

KPK Memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Terkait Kasus TPPU

BITVonline.com - Jumat, 08 Maret 2024 04:14 WIB
42 view
KPK Memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Terkait Kasus TPPU
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidikan perkara ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, di mana tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Ahmad Sahroni dan Hotman Fajar Simanjuntak (PNS), demikian yang diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Namun, dalam konfirmasi terpisah, Ahmad Sahroni menyatakan bahwa dia tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut dan sudah mengirim surat kepada KPK terkait ketidakhadirannya. “Nggak, saya nggak datang (ke KPK), dan saya sudah kirim surat ke KPK juga,” ujarnya.

Dalam kasus ini, SYL dijerat oleh KPK dalam tiga perkara, termasuk dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Total gratifikasi yang diterima oleh SYL, dengan memeras anak buahnya, mencapai Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2020-2023. Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan mengungkapkan bahwa SYL juga meminta jatah sebesar 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementerian Pertanian RI.

Baca Juga:

Selain itu, SYL diduga memberikan ancaman kepada para pejabat eselon I Kementan bahwa jabatan mereka akan terancam jika tidak mengikuti perintah tersebut. Uang hasil pemerasan tersebut kemudian digunakan oleh SYL untuk keperluan pribadinya.

Kasus ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya KPK dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Dengan keterlibatan Ahmad Sahroni sebagai saksi, diharapkan pemeriksaan ini dapat membantu mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan dalam penanganan kasus TPPU yang melibatkan SYL.

Baca Juga:

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Mendiktisaintek: Negara Maju Gemar Membaca, Negara Berkembang Gemar Menonton
Mahasiswa Geruduk Kejari Padangsidimpuan, Desak Tangkap Aktor Utama Korupsi ADD 2023
Pemkab Padang Lawas Utara Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokuskan Lima Program Strategis Daerah
Aksi Unjuk Rasa Memanas, Aktivis Desak Kejari Sungai Penuh Usut Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya
Wali Kota Sungai Penuh Tak Hadir Temui Demonstran, Massa Kecewa: Kenapa Menghindar?
Menhan RI Apresiasi Kodam Iskandar Muda atas Penyelenggaraan Program SPPI di Aceh: Cetak Agen Perubahan Bangsa
komentar
beritaTerbaru