BREAKING NEWS
Selasa, 17 Maret 2026

KPK Memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Terkait Kasus TPPU

BITVonline.com - Jumat, 08 Maret 2024 04:14 WIB
KPK Memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Terkait Kasus TPPU
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidikan perkara ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, di mana tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Ahmad Sahroni dan Hotman Fajar Simanjuntak (PNS), demikian yang diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Namun, dalam konfirmasi terpisah, Ahmad Sahroni menyatakan bahwa dia tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut dan sudah mengirim surat kepada KPK terkait ketidakhadirannya. “Nggak, saya nggak datang (ke KPK), dan saya sudah kirim surat ke KPK juga,” ujarnya.

Dalam kasus ini, SYL dijerat oleh KPK dalam tiga perkara, termasuk dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Total gratifikasi yang diterima oleh SYL, dengan memeras anak buahnya, mencapai Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2020-2023. Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan mengungkapkan bahwa SYL juga meminta jatah sebesar 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementerian Pertanian RI.

Selain itu, SYL diduga memberikan ancaman kepada para pejabat eselon I Kementan bahwa jabatan mereka akan terancam jika tidak mengikuti perintah tersebut. Uang hasil pemerasan tersebut kemudian digunakan oleh SYL untuk keperluan pribadinya.

Kasus ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya KPK dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Dengan keterlibatan Ahmad Sahroni sebagai saksi, diharapkan pemeriksaan ini dapat membantu mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan dalam penanganan kasus TPPU yang melibatkan SYL.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru