Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Yayasan Konsumen Indonesia (YKI) Sumatera Utara menyatakan siap menampung pengaduan dan mendampingi konsumen Citraland yang merasa dirugikan.
Sekitar 1.300 unit rumah di kawasan premium Helvetia–Tanjung Morawa, yang sudah dibeli masyarakat dengan harga Rp1,8 miliar hingga Rp6 miliar per unit, hingga kini masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).
Ketua YKI Sumut, Dr Asman Siagian, menegaskan bahwa pelaku usaha yang memperdagangkan barang atau jasa tidak sesuai janji dapat dijerat pidana sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Baca Juga:
"Kalau konsumen sudah melunasi pembayaran, maka hak atas kepastian hukum wajib dipenuhi. Jangan sampai pembeli yang beritikad baik menanggung persoalan legalitas yang menjadi tanggung jawab pengembang," kata Asman Siagian, Selasa, 17 Maret 2026.
YKI Sumut membuka posko pengaduan dan pendampingan agar hak-hak konsumen tidak terabaikan.
Asman menekankan perlunya langkah kolektif, mulai dari pengumpulan dokumen transaksi seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), bukti pelunasan, surat penyerahan unit, hingga materi promosi dan surat-menyurat terkait janji penyerahan sertifikat.
Persoalan ini muncul di persidangan Tipikor Medan terkait pengelolaan lahan eks PTPN II, yang menyoroti perubahan status HGU menjadi HGB.
Meskipun rumah sudah terjual, 20 persen kewajiban penyerahan lahan kepada negara belum tuntas. Empat terdakwa kasus ini, termasuk mantan Dirut PTPN II Irwan Perangin-angin dan mantan Kakanwil BPN Sumut Askani, masih menjalani proses hukum.
"Rumah-rumah mewah telah dipasarkan, uang konsumen masuk, tapi SHM belum diterima. Ini bukan sekadar sengketa sertifikat, tapi alarm bagi perlindungan konsumen, tata kelola pertanahan, dan akuntabilitas bisnis properti," tegas Asman.
YKI mendorong konsumen segera mendokumentasikan semua bukti agar pengaduan dapat dipetakan, termasuk kemungkinan langkah hukum jika pengembang tidak transparan dan bertanggung jawab.*
(dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN