Bedah Jejak Digital dan Hasil Autopsi Winda, Kompolnas Sebut Penyidikan Polrestabes Medan Solid
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
MEDAN — Yayasan Konsumen Indonesia (YKI) Sumatera Utara menyatakan siap menampung pengaduan dan mendampingi konsumen Citraland yang merasa dirugikan.
Sekitar 1.300 unit rumah di kawasan premium Helvetia–Tanjung Morawa, yang sudah dibeli masyarakat dengan harga Rp1,8 miliar hingga Rp6 miliar per unit, hingga kini masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).
Ketua YKI Sumut, Dr Asman Siagian, menegaskan bahwa pelaku usaha yang memperdagangkan barang atau jasa tidak sesuai janji dapat dijerat pidana sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Baca Juga:
"Kalau konsumen sudah melunasi pembayaran, maka hak atas kepastian hukum wajib dipenuhi. Jangan sampai pembeli yang beritikad baik menanggung persoalan legalitas yang menjadi tanggung jawab pengembang," kata Asman Siagian, Selasa, 17 Maret 2026.
YKI Sumut membuka posko pengaduan dan pendampingan agar hak-hak konsumen tidak terabaikan.
Asman menekankan perlunya langkah kolektif, mulai dari pengumpulan dokumen transaksi seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), bukti pelunasan, surat penyerahan unit, hingga materi promosi dan surat-menyurat terkait janji penyerahan sertifikat.
Persoalan ini muncul di persidangan Tipikor Medan terkait pengelolaan lahan eks PTPN II, yang menyoroti perubahan status HGU menjadi HGB.
Meskipun rumah sudah terjual, 20 persen kewajiban penyerahan lahan kepada negara belum tuntas. Empat terdakwa kasus ini, termasuk mantan Dirut PTPN II Irwan Perangin-angin dan mantan Kakanwil BPN Sumut Askani, masih menjalani proses hukum.
"Rumah-rumah mewah telah dipasarkan, uang konsumen masuk, tapi SHM belum diterima. Ini bukan sekadar sengketa sertifikat, tapi alarm bagi perlindungan konsumen, tata kelola pertanahan, dan akuntabilitas bisnis properti," tegas Asman.
YKI mendorong konsumen segera mendokumentasikan semua bukti agar pengaduan dapat dipetakan, termasuk kemungkinan langkah hukum jika pengembang tidak transparan dan bertanggung jawab.*
(dh)
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria berinisial IH (29) yang diduga terlibat peredaran narkotika je
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Sejumlah siswa di Kabupaten Nias Selatan harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah setiap hari. Kondisi itu membuat mer
PERISTIWA
MEDAN Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mencapai Rp8,9 triliun hingga 22 September 2026. Realisasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial H (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perselisihan akibat berebut remot televisi di sebuah warung kopi di Medan Tuntungan berujung maut. Seorang pemuda berinisial LT (26)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen merawat enam bangunan cagar budaya yang berada di wila
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Polda Sumatera Utara telah menyelesaikan audit investigasi terkait kematian W (30), mantan istri polisi yang ditemukan tewas di Kota
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara menilai ekshumasi makam W (30), mantan istri seorang polisi yang meninggal akibat luka tembak, belum diperlukan.
PERISTIWA
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (23/9/2026) terpantau berada dalam kategori Baik hingga Sedang. Kondisi tersebut berdasarkan p
KESEHATAN