Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidikan perkara ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, di mana tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Ahmad Sahroni dan Hotman Fajar Simanjuntak (PNS), demikian yang diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Namun, dalam konfirmasi terpisah, Ahmad Sahroni menyatakan bahwa dia tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut dan sudah mengirim surat kepada KPK terkait ketidakhadirannya. “Nggak, saya nggak datang (ke KPK), dan saya sudah kirim surat ke KPK juga,” ujarnya.
Dalam kasus ini, SYL dijerat oleh KPK dalam tiga perkara, termasuk dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Total gratifikasi yang diterima oleh SYL, dengan memeras anak buahnya, mencapai Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2020-2023. Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan mengungkapkan bahwa SYL juga meminta jatah sebesar 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementerian Pertanian RI.
Selain itu, SYL diduga memberikan ancaman kepada para pejabat eselon I Kementan bahwa jabatan mereka akan terancam jika tidak mengikuti perintah tersebut. Uang hasil pemerasan tersebut kemudian digunakan oleh SYL untuk keperluan pribadinya.
Kasus ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya KPK dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Dengan keterlibatan Ahmad Sahroni sebagai saksi, diharapkan pemeriksaan ini dapat membantu mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan dalam penanganan kasus TPPU yang melibatkan SYL.
(K/09)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL