Minggu Pertama Puasa, 245 KK Korban Bencana Tapsel Bisa Tinggal di Huntara Nyaman
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
JAKARTA – Panggung Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat menjadi saksi perseteruan antara Bank CIMB Niaga dan pengusaha Ganda, dalam kasus gugatan pailit yang menjadi sorotan publik. Sidang yang digelar pada Kamis (29/2/2024) menampilkan adegan tanya-jawab antara hakim, kuasa hukum, dan tergugat, menciptakan sebuah drama hukum yang tak kalah menarik dari layar kaca.
Di ruang sidang yang sarat dengan tegangan, hakim bertanya apakah gugatan akan dibacakan atau dianggap dibacakan. Kuasa hukum Bank CIMB Niaga, An Nur Ramadhan, dengan mantap menyatakan bahwa gugatan dianggap dibacakan, sementara kuasa hukum Ganda, Aditya Yudhistira, memohon waktu satu minggu untuk menyusun jawaban atas gugatan tersebut.
Perkara ini berawal dari penandatanganan surat pernyataan dan jaminan oleh Ganda pada tahun 2015, yang menyatakan dirinya menjamin pembayaran kewajiban terutang oleh PT Surya Citra Multimedia (PT SCM) kepada Bank CIMB Niaga. Namun, Bank CIMB Niaga menilai Ganda melakukan wanprestasi terhadap surat pernyataan tersebut, sehingga menggugatnya melakukan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung pada Oktober 2023 memutuskan bahwa Ganda telah wanprestasi terhadap surat pernyataan tersebut, dan dihukum melunasi seluruh utang PT SCM ke Bank CIMB Niaga. Utang tersebut tercatat mencapai lebih dari Rp 600 miliar hingga Januari 2024, sehingga Bank CIMB Niaga mengajukan gugatan pailit terhadap Ganda.
Kuasa hukum Bank CIMB Niaga, An Nur Ramadhan, menekankan bahwa keluarga Ganda masih memiliki kekayaan yang signifikan, mengharapkan adanya itikad baik dari Ganda untuk menyelesaikan tanggung jawabnya berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Drama persidangan ini semakin menarik dengan penolakan kuasa hukum Ganda, Aditya Yudhistira, untuk memberikan komentar terhadap gugatan yang diajukan terhadap kliennya.
Sidang ditunda hingga 7 Maret 2024 untuk agenda jawaban. Sementara itu, masyarakat menantikan kelanjutan dari perseteruan hukum yang menghebohkan ini.
(K/09)
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
PADANG Delapan remaja dilaporkan terjebak air bah di Pemandian Lubuk Tongga, Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tanga
PERISTIWA
PADANG Malam ini, jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang melaksanakan salat tarawih pertama di awal Ramadan 1447 Hijriah. Salah sa
AGAMA
JAKARTA Tersangka pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Tifauzia Tyassuma, atau akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa penel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Dokter Tifa membeberkan hasil penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo. Ia mengungkap setid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026), menyebabkan beberapa titik kembali terendam banjir. Sal
PERISTIWA
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melaporkan banjir melanda seluruh kecamatan di wilayahnya akibat hujan merata
PERISTIWA
PEKALONGAN Amat Muzakhim (56), suami anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan punggahan yang digelar di Jalan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas olahraga te
OLAHRAGA