Prabowo Minta Masyarakat Hormati Jasa Jokowi: “Pemimpin Itu Manusia, Bukan Maha Paripurna”
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghormati jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7 RI Joko Widodo
Nasional
JAKARTA -Ironi yang mengguncang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap ketika temuan pungutan liar (pungli) mengemuka, membuka tabir kebusukan yang tersembunyi di balik lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi. Namun, apa sebenarnya yang terjadi di balik layar, dan bagaimana praktik haram itu dapat merajalela tanpa terdeteksi selama bertahun-tahun?
Kisah kelam ini berawal pada Juni 2023, saat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, mengungkap dugaan pungli terhadap tahanan yang ditahan di rutan-rutan KPK. Dalam konferensi pers tersebut, Albertina Ho menyoroti periode pungli yang terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.
Penting untuk dicatat bahwa Dewan Pengawas KPK hanya bertanggung jawab terhadap aspek etika. Namun, rutan KPK sendiri melibatkan unsur-unsur lain, termasuk Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari instansi lain seperti Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa praktik pungli di rutan KPK ternyata telah berlangsung sejak 2018. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mencatat bahwa temuan ini sebenarnya telah dilaporkan ke Dewas KPK oleh penyidik KPK sendiri, namun tidak direspons dengan serius. Meskipun Dewas membantah tuduhan tersebut, Novel Baswedan menegaskan bahwa respons Dewas baru muncul setelah dirinya mengungkapkan hal tersebut melalui media.
Pimpinan KPK kemudian bereaksi dengan cepat, meminta maaf secara terbuka atas kejadian tersebut. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang terjadi, sambil menegaskan komitmen KPK untuk memproses setiap pelanggaran sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terungkap pula bahwa kejadian pungli ini bukanlah kejadian baru, melainkan telah terjadi sejak awal tahun 2018. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan kurangnya bukti atau kekurangan tersangka, melainkan juga terkait dengan kurangnya tindakan yang tegas dari pihak berwenang.
Dari kasus ini, kita belajar bahwa kelemahan sistem dan kurangnya pengawasan dapat memungkinkan praktik korupsi untuk berkembang tanpa terdeteksi. Kini, terbukalah dua proses yang berjalan beriringan: proses etik di Dewan Pengawas KPK dan proses pidana yang diselidiki oleh KPK sendiri. Namun, pertanyaannya tetap: apakah langkah-langkah yang diambil akan cukup untuk membersihkan tubuh KPK dari kebusukan yang menggerogoti?
(K/09)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghormati jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7 RI Joko Widodo
Nasional
TAPANULI SELATAN Puluhan anggota Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Bu
Peristiwa
BANTEN Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya menghargai jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7
Politik
BANDAR LAMPUNG Proyek peningkatan jalan di Jalan Purnawirawan 6, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, men
Peristiwa
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Gedung DPR di Senayan, Jakarta, bukan tempat yang bisa dimasuki sembarangan orang. M
Politik
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menyuarakan kesulitannya dalam persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang daring yang dig
Entertainment
JAKARTA Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh, TikToker yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus
Entertainment
PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Gubernur Riau, Kamis (6/11
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Pemerintah tengah menyusun strategi komprehensif untuk menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan sektor pendidikan. Langkah in
Pendidikan
KARO Pemerintah Kabupaten Karo bersama Tim Gabungan terus mengintensifkan penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh wilaya
Pemerintahan