DPR Desak Usut Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa, Aktor di Baliknya Diminta Diungkap
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
Jakarta – 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan Cabang KPK. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa KPK telah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pungli tersebut. Selain memberikan sanksi moral berupa permintaan maaf di depan pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, langkah berikutnya adalah menyiapkan sanksi disiplin.
“Saat ini satu sudah selesai, yaitu sanksi moral melalui Dewas KPK dengan pemberian sanksi terberat dan rekomendasi sanksi disiplin,” kata Ali, menjelaskan bahwa proses sanksi disiplin akan menghadapi konsekuensi berat, termasuk pemecatan dari jabatan mereka.
Penting untuk dicatat bahwa KPK tidak hanya berhenti pada sanksi internal, tetapi juga akan memproses secara pidana para pelaku pungli tersebut. Dengan 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan sinyal tegas terhadap praktik korupsi.
Namun, di balik sorotan terhadap pelaku, penting untuk mengakui langkah-langkah yang diambil oleh KPK dalam menangani kasus ini. Permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka oleh para pegawai yang terlibat adalah langkah pertama dalam mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya lagi.
“Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan/atau insan KPK atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang telah saya lakukan, berupa menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki,” ujar salah satu perwakilan pegawai terperiksa.
Meskipun pahit, pengakuan ini merupakan langkah penting menuju pemulihan integritas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang dihormati dan dipercaya.
Kasus pungli di Rutan KPK tidak hanya menjadi ujian moral bagi lembaga itu sendiri, tetapi juga menjadi cermin bagi seluruh aparat penegak hukum dan institusi pemerintah lainnya. Tindakan tegas dan transparan adalah kunci dalam memulihkan kepercayaan publik dan menegakkan supremasi hukum.
Dengan demikian, sanksi yang dijatuhkan oleh KPK tidak hanya sekadar tindakan punitif, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan moralitas lembaga tersebut.
(FZ/011)
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA Istri mantan Menteri Agama periode 20202024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, menyampaikan apresiasi atas l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (25/6/2026) pagi. Mata ua
EKONOMI
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menjadi komoditas pangan dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional pada Kamis (25
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Antam Tbk pada perdagangan Kamis (25/6/2026) terpantau stabil di level Rp2.655.000 per gram. Meski harga
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak dua arah pada awal perdagangan Kamis (25/6/2026). Setelah sempat dibuka melemah di z
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,8 yang mengguncang w
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklaim harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kini mulai
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami pemadaman listrik terjadwal pada Kamis (25/6/2026). Pemadaman dilakukan
NASIONAL