BREAKING NEWS
Kamis, 25 Juni 2026

DPR Desak Usut Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa, Aktor di Baliknya Diminta Diungkap

Johan - Kamis, 25 Juni 2026 10:38 WIB
DPR Desak Usut Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa, Aktor di Baliknya Diminta Diungkap
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah . (Foto: fraksipkb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang diduga dilakukan oleh oknum polisi untuk menggeser lokasi aksi demonstrasi.

Menurut Abdullah, langkah investigasi perlu segera dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang telah beredar di ruang publik sekaligus menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Abdullah dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga:

Dugaan tersebut mencuat setelah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdi Maludin, mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta. Dana tersebut disebut diberikan untuk menggeser titik aksi demonstrasi dari kawasan Istana Presiden menuju Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta.

Abdullah menilai Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu mengusut persoalan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Karena itu, setiap informasi yang berkembang harus ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi serta persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, Abdullah meminta agar pengusutan kasus tidak berhenti pada pihak yang diduga menyerahkan uang maupun pelaksana di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum juga harus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai aktor intelektual di balik dugaan penggeseran aksi tersebut.

Ia menilai, apabila dugaan itu terbukti benar, pengalihan lokasi demonstrasi berpotensi menimbulkan persepsi seolah terdapat upaya mempertentangkan lembaga eksekutif dan legislatif, atau Presiden dengan DPR RI.

Persepsi semacam itu, kata dia, dapat mengganggu pemahaman publik terhadap mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi serta memengaruhi cara masyarakat memandang suatu kebijakan atau isu yang berkembang.

"Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga," ujarnya.* (in/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bandar Narkoba Koh Erwin Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Hadapi Sidang di Bima
Eks Polisi Terlibat Narkoba! Polres Asahan Sita 50 Gram Sabu dari Jaringan Pengedar
Akui Terima Rp20 Juta Sebelum Demo, Ketua BEM FH UBK Nonaktif Buka Suara dan Minta Maaf
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Kenang Jasa Pahlawan Lewat Upacara Tabur Bunga di Perairan Teluk Krueng Raya
Bakom RI Bantah Tudingan Pengondisian Demo MBG: Pemerintah Hormati Semua Pendapat
Wakapolda Aceh Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pejuang Jelang Hari Bhayangkara ke-80
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru