Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
INDRAGIRI HULU -Tragedi kejam mengguncang kawasan Indragiri Hulu, Riau, saat seorang wanita bernama Alfi Naradipta (21) ditangkap oleh polisi setelah melakukan serangan brutal terhadap neneknya sendiri. Kejadian mengerikan tersebut terjadi pada tanggal 19 Februari sekitar pukul 05.00 WIB, ketika Alfi memasuki rumah neneknya, ZN (73), dan tanpa ampun memukul kepala neneknya dengan menggunakan besi.
“Korban ini sedang tidur pulas. Tiba-tiba pelaku masuk dan mukul kepala korban pakai besi bertubi-tubi,” kata Misran saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Menurut PS Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran WB, korban sedang tertidur pulas ketika serangan itu terjadi, sehingga tidak memiliki kesempatan untuk membela diri. Alfi kemudian dengan cepat mengambil gelang emas korban sebelum melarikan diri, meninggalkan neneknya yang terluka dan berlumuran darah.
Pendra, anak korban yang juga merupakan ayah dari pelaku, segera datang ke tempat kejadian setelah mendengar teriakan minta tolong dari korban. Dia terkejut melihat kondisi neneknya dan segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak.
Setelah korban mendapatkan pertolongan medis, Pendra melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelayang di Indragiri Hulu. Polisi segera bertindak dan mengumpulkan saksi-saksi serta bukti-bukti terkait kasus ini.
Alfi, kerabat korban yang merupakan cucu kandung dari korban, dijadikan tersangka atas kejadian ini setelah polisi mengumpulkan bukti yang cukup. Dia mengakui perbuatannya saat diinterogasi lebih lanjut, mengakui bahwa motif dari serangannya adalah untuk menguasai harta milik neneknya.
Motif yang diungkapkan oleh pelaku menunjukkan niatnya yang keji untuk mencapai gaya hidup mewah, meskipun dengan cara yang kejam dan tidak bermoral. Pada akhirnya, Alfi dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang menghadirkan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Tragedi ini memperlihatkan sisi gelap dari kehidupan manusia, di mana nafsu dan keserakahan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang kejam terhadap keluarganya sendiri.
(K/09)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN