Resmi Jabat Danrindam IM, Ali Imran Fokus Cetak Prajurit Tangguh dari Putra Daerah Aceh
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA -KPK kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kasus korupsi di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono (AS), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah ditampilkan dalam konferensi per penahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/2/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Ari Suryono terlihat mengenakan rompi tersangka KPK dengan tangan diborgol.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap Ari Suryono dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati (SW), yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Keterlibatan Ari Suryono dalam kasus ini berawal dari perintahnya kepada Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima oleh pegawai BPPD Sidoarjo, serta menghitung besaran potongan dana insentif yang akan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Besaran potongan ini berkisar antara 10 hingga 30 persen dari jumlah insentif yang diterima.
Untuk menutupi perbuatannya, Ari Suryono meminta Siska Wati menyerahkan uang potongan insentif secara tunai. Dia juga berkolaborasi dengan bendahara yang telah ditunjuk pada tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Siska Wati berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sebesar Rp 2,7 miliar. Akibatnya, Ari Suryono ditahan di Rutan KPK dan dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tim penyidik menahan Ari Suryono selama 20 hari pertama terhitung mulai 23 Februari 2024 hingga 13 Maret 2024. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ari Suryono sebagai saksi pada tanggal 16 Februari terkait dugaan pemotongan dan penggunaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dalam kasus yang sama, KPK telah menetapkan Siska Wati sebagai tersangka karena diduga melakukan pemotongan insentif pada tahun 2023 dengan total dana yang dipotong sebesar Rp 2,7 miliar.
(K/09)
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Belanja Nasional pada Triwulan I Tahun 2026 mencatatkan realisasi transaksi sebesar Rp184,02 triliun. Angka tersebut melam
EKONOMI
MEDAN Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat
NASIONAL
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan kondisi ketahanan pangan Indonesia saat ini tergolong kuat. Hal tersebut lantaran may
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkap adanya praktik gelap dalam aktivitas eksporimpor yang dinilai merugikan pereko
EKONOMI