
Ketua MPR Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Kasus Gratifikasi di Setjen MPR
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
Nasional
JAKARTA -KPK kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kasus korupsi di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono (AS), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah ditampilkan dalam konferensi per penahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/2/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Ari Suryono terlihat mengenakan rompi tersangka KPK dengan tangan diborgol.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap Ari Suryono dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati (SW), yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Keterlibatan Ari Suryono dalam kasus ini berawal dari perintahnya kepada Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima oleh pegawai BPPD Sidoarjo, serta menghitung besaran potongan dana insentif yang akan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Besaran potongan ini berkisar antara 10 hingga 30 persen dari jumlah insentif yang diterima.
Baca Juga:
Untuk menutupi perbuatannya, Ari Suryono meminta Siska Wati menyerahkan uang potongan insentif secara tunai. Dia juga berkolaborasi dengan bendahara yang telah ditunjuk pada tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Siska Wati berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sebesar Rp 2,7 miliar. Akibatnya, Ari Suryono ditahan di Rutan KPK dan dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca Juga:
Tim penyidik menahan Ari Suryono selama 20 hari pertama terhitung mulai 23 Februari 2024 hingga 13 Maret 2024. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ari Suryono sebagai saksi pada tanggal 16 Februari terkait dugaan pemotongan dan penggunaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dalam kasus yang sama, KPK telah menetapkan Siska Wati sebagai tersangka karena diduga melakukan pemotongan insentif pada tahun 2023 dengan total dana yang dipotong sebesar Rp 2,7 miliar.
(K/09)
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
NasionalJAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat praktik penyiksaan masih marak terjadi di Indonesia, terutama dalam proses
NasionalJAKARTA Dua orang yang mengaku sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Anthonius Manoppo dan Gogot Kusumo Wibowo, meng
PolitikAsahan, Sumatera Utara Kabar duka datang dari keluarga Azwar (32), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bunut, Kecamatan Kisaran Ba
PeristiwaTAPTENG Pemerintah Desa Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah, menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan warganya dengan m
PemerintahanTEL AVIV Setelah 12 hari konflik udara intensif, Israel dan Iran akhirnya mencapai kesepakatan gencatan senjata. Namun, fokus Israel kini k
InternasionalJAKARTA Penampilan fisik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan, setelah Dokter Tifa mengunggah analisis di akun X pada
KesehatanJAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79 pada Senin, 1 Juli 2025 mendatang.
NasionalJAKARTA Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempercepat pembentuka
Seni dan BudayaMEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besarbesaran di tubuh Polda Sumatera Utara (Sumut). Mutasi tersebut m
Nasional