Siswa Lampung Bakal Hadapi Soal Sulit Tiap Minggu, Ini Tujuan Disdikbud
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA -Pemilik Jembatan Kaca The Geong Banyumas, Edi Suseno (63), telah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyumas. Vonis ini merupakan peningkatan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang awalnya menuntut satu tahun penjara bagi terdakwa.
Dilansir oleh detikJateng, pembacaan vonis dilakukan dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Firdaus Azizy, dengan anggota Majelis Hakim Asyotun Mugiastuti dan Rino Ardian Wigunardi, pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024.
Dalam persidangan tersebut, Hakim Firdaus menyatakan, “Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun kepada terdakwa Edi Suseno.”
Hakim Firdaus juga menjelaskan beberapa faktor yang memberatkan vonis terhadap terdakwa Edi, yang membuat vonisnya lebih berat dari tuntutan jaksa. Salah satunya adalah dampak negatif dari kejadian tersebut terhadap animo masyarakat untuk berkunjung ke Wisata Baturraden. Selain itu, belum tercapainya kesepakatan mengenai pemberian santunan kepada keluarga korban yang meninggal akibat kecelakaan di jembatan tersebut.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan menggunakan Pasal 8 ayat 1 huruf a jo Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagai dasar hukum.
Kasus ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum dalam memastikan keselamatan dan perlindungan bagi konsumen serta masyarakat pada umumnya, terutama dalam hal pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas wisata. Ini juga menunjukkan bahwa kesalahan dan kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur wisata dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius.
(K/09)
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kampus asal Korea Selatan, Hyejeon University, berencana menggelar festival kuliner bertajuk Local and KCulinary Competition di K
PENDIDIKAN