BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Penggerebekan Pengedar Sabu di Jakpus, Penjualan ke ABG Hendak Tawuran

BITVonline.com - Rabu, 21 Februari 2024 11:31 WIB
Penggerebekan Pengedar Sabu di Jakpus, Penjualan ke ABG Hendak Tawuran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKPUS -Polsek Johar Baru berhasil menangkap seorang pria berinisial RH yang diduga sebagai penjual narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 18 Februari 2024, di mana polisi berhasil menyita 15 gram sabu dari tangan pelaku. Menurut Kapolsek Johar Baru, Kompol Ubaidillah, pelaku tersebut biasa menjual sabu kepada para remaja yang hendak terlibat dalam tawuran.

Dalam keterangan resmi di kantornya pada Rabu (21/2/2024), Kompol Ubaidillah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, RH hingga saat ini hanya berperan sebagai penjual narkoba tersebut. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap sosok pemilik barang bukti sabu yang dijual oleh RH.

“RH adalah seorang penjual sabu yang awalnya ditawari mencoba gratis oleh seseorang dan kemudian disuruh untuk ikut menjual,” jelas Ubaidillah.

Lebih lanjut, Ubaidillah menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas aksi penyalahgunaan narkoba, terutama sebagai pengedar. Dia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga merupakan bagian dari sebuah jaringan pengedaran narkoba, dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Penangkapan RH ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di masyarakat, serta untuk melindungi para remaja dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

(K/09)

 

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru