
Polrestabes Medan Tangkap 87 Tersangka dari 61 Kasus dalam 8 Hari Operasi
MEDAN Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap 61 kasus kejahatan dengan total 87 tersangka
Hukum dan Kriminal
PALEMBANG – Seorang pengemudi mobil tabrak lari yang diduga dalam pengaruh narkoba menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pengemudi ojek online dan penumpangnya di Jalan Kolonel Haji Burlian, Kota Palembang, beberapa hari yang lalu. Pelaku, yang diketahui bernama Dwiki Arif Samriono, seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin, diduga melarikan diri setelah kejadian tersebut.
Rekaman CCTV memperlihatkan mobil dobel kabin dengan pelat nomor BG 1808 JZ yang dikendarai oleh tersangka melaju dengan kecepatan tinggi dari arah jembatan flyover simpang bandara menuju kawasan perindustrian Sukarami Palembang. Tabrakan yang tidak terhindarkan itu menyebabkan kendaraan dan korban terseret sejauh 20 meter, menyebabkan pengemudi ojek online bernama Boni Irawan, 33 tahun, beserta penumpangnya bernama Titin, 51 tahun, tewas di tempat kejadian.
Tersangka mengakui kepada polisi bahwa dirinya baru saja pulang dan dalam kondisi mengantuk. Namun, karena sedang melaju dengan kecepatan tinggi dan dalam pengaruh narkoba, ia tidak melihat adanya kendaraan bermotor di depannya sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Hasil test urin yang dilakukan di laboratorium memperlihatkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkoba. Karena panik setelah kejadian, tersangka langsung melarikan diri.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa tersangka Dwiki Arif Samriono telah berhasil ditangkap. Keluarga korban telah dihubungi untuk memberikan informasi terkait kasus ini, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita mobil yang dikendarai oleh tersangka, yang ternyata merupakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 310 (4) Jo Pasal 312 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman penjara maksimal enam tahun atau denda sebesar Rp12 juta.
(FZ/011)
MEDAN Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap 61 kasus kejahatan dengan total 87 tersangka
Hukum dan KriminalOlehAmir Hamzah Harahap, S.Sos.adsenseKALIMAT Efisiensi yang diterapkan Pemerintah pusat menyebabkan tersendatnya arah pembangunan dan
OpiniJAKARTA CEO PT Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengkaji berbagai opsi untuk penyelesaian p
EkonomiJAKARTA Memasuki tahun ketiga siklus bull market 20222026, investor dan trader kripto mulai bersiap menghadapi potensi puncak harga (
EkonomiJAKARTA YouTube kini bukan sekadar platform hiburan, melainkan juga menjadi ladang penghasilan bagi jutaan kreator di seluruh dunia.ads
Sains & TeknologiJAKARTA Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing yang keluar dari pasar Indonesia pada pekan ketiga Oktober 2025, dengan total
EkonomiJAKARTA Seni merupakan bentuk ekspresi kreatif yang tidak hanya mencerminkan ide dan emosi seorang seniman, tetapi juga dapat menjadi sa
Seni dan BudayaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin rapat dengan sejumlah menteri pada sore ini, yang akan digelar di kediamannya di
NasionalSURABAYA Polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang diduga menjadi lokasi pesta seks sesama jenis, Minggu (19/10/2025) dini
Hukum dan KriminalJAKARTA Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tercata
Kesehatan