SURABAYA – Kasus tragis yang melibatkan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur telah mengejutkan dan menyentuh hati masyarakat luas. Dini, seorang wanita berusia 29 tahun, harus kehilangan nyawanya setelah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Ronald Tannur, anak dari seorang mantan anggota DPR RI.
Peristiwa berdarah itu berawal dari pertengkaran di antara keduanya setelah menghabiskan waktu di Blackhole KTV. Namun, apa yang seharusnya menjadi malam yang menyenangkan berubah menjadi mimpi buruk bagi Dini. Kekerasan yang diterimanya dari tangan Ronald mengakibatkan dia mengalami luka serius, bahkan sampai pada titik nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Dari keterangan yang diberikan oleh Kasintel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, proses hukum terhadap Ronald Tannur telah mencapai tahap penyusunan rencana dakwaan. Meskipun demikian, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, menunjukkan bahwa pihak berwenang telah mengumpulkan semua bukti dan informasi yang diperlukan untuk mengadili kasus ini di Pengadilan Negeri Surabaya.
Tidak hanya fisik, namun juga rekaman yang dibuat oleh Ronald menambah kesedihan dalam tragedi ini. Rekaman tersebut menunjukkan momen di mana Dini terkapar tak berdaya, menjadi saksi bisu dari kekejaman yang dialaminya sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan tentang kekerasan dalam hubungan, perlindungan terhadap korban kekerasan, serta peran hukum dalam menegakkan keadilan. Kematian Dini Sera Afrianti harus menjadi pengingat bagi semua orang bahwa kekerasan dalam hubungan tidak boleh dianggap remeh, dan setiap tindakan kekerasan harus dikecam dan diberikan hukuman setimpal.
Semoga proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan bagi Dini dan keluarganya, serta menjadi peringatan bagi semua orang untuk menentang segala bentuk kekerasan, terutama dalam hubungan yang seharusnya penuh dengan kasih sayang dan penghargaan.
(A/08)
Kasus Penganiayan Ronald Anak Anggota DPR Terhadap Dini Akan Segera Disidang