Kapolda Aceh Paparkan Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP saat Kunjungan Komisi III DPR RI
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyambut kunjungan kerja spesifik Tim Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring dan evaluasi
NASIONAL
PURWOKERTO – Profesor Hibnu Nugroho, seorang pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, memberikan pandangannya terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Budi Said, seorang Crazy Rich asal Surabaya, yang didampingi oleh pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea, terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Prof. Hibnu menyatakan bahwa Kejagung tidak perlu merasa gentar atau terancam dengan adanya gugatan praperadilan tersebut.
Menurut Prof. Hibnu, praperadilan merupakan hak tersangka dalam menghadapi proses hukum, yang memungkinkan mereka untuk menguji keabsahan penetapan, penangkapan, penahanan, serta sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan terhadap mereka. Ia menjelaskan bahwa semua mekanisme penentuan upaya paksa sudah diatur dalam hukum acara pidana, khususnya Pasal 77 tentang Praperadilan.
Lebih lanjut, Prof. Hibnu mendorong agar Kejagung tetap melanjutkan penyidikan terhadap kasus jual beli emas logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) yang melibatkan Budi Said. Menurutnya, kasus ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga penting bagi pihak berwenang untuk menangani kasus ini dengan serius.
Sebelumnya, Budi Said melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan ini mengajukan permohonan terkait keabsahan penetapan tersangka, tindakan penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus-Kejagung terhadap dirinya.
Pandangan Prof. Hibnu Nugroho memberikan wawasan tentang proses hukum yang sedang berlangsung, sementara gugatan praperadilan ini menimbulkan perhatian publik terhadap kasus jual beli emas yang menjadi sorotan di masyarakat. Dengan demikian, proses hukum ini menjadi sorotan dan pembelajaran penting bagi masyarakat tentang prinsip-prinsip keadilan dan prosedur hukum yang berlaku.
(A/08)
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyambut kunjungan kerja spesifik Tim Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring dan evaluasi
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerin
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menghadapi potensi kemarau panjang akibat f
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons tudingan adanya aliran dana korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktora
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Rusia dalam waktu dekat. Agenda tersebut disebut akan men
EKONOMI
JAKARTA Timnas Futsal Indonesia untuk sementara unggul 20 atas Timnas Futsal Vietnam di babak pertama semifinal Piala AFF Futsal 2026. Du
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada hakim konstitusi yang baru, Liliek Prisbawono Adi, s
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada perdagangan akhir pekan, Jumat (10/4/2026). Pelemahan
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara. Ia menyebut
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026). Kebijakan
PEMERINTAHAN