
Danrem 163/Wira Satya Pimpin Apel Gelar Pasukan untuk Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden di Bali
DENPASAR Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S.H., sebagai Dansatgas Pengamanan VVIP wilayah Bali, memimpin ape
Nasional
BATAM –Bea Cukai Batam telah menetapkan satu orang pengusaha dengan inisial AN sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang melibatkan satu kontainer berisi ribuan botol minuman beralkohol ilegal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pengusaha tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bea Cukai Batam.
Menurut Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Rizki Badilah, pengusaha AN ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 15 Februari 2024, dan telah ditahan. Hari itu juga, AN kembali diperiksa sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Rizki menjelaskan bahwa AN merupakan seorang wiraswasta yang diduga melakukan pemesanan dan menjadi pemilik barang tersebut. Sebelumnya, AN diperiksa sebagai saksi namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Bea Cukai Batam sebelumnya telah mengamankan satu kontainer berisi ribuan botol minuman beralkohol ilegal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kontainer tersebut diamankan pada Jumat, 26 Januari 2024. Kontainer tersebut diketahui berasal dari Singapura dan tidak dilengkapi dengan surat-surat yang diperlukan.
Kontainer yang diamankan tersebut berisi sebanyak 30.864 botol minuman alkohol dari berbagai merek dan jenis. Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 6.968.160.000,00. Barang tersebut terdiri dari minuman alkohol golongan C sebanyak 6.504 botol dan golongan A sebanyak 24.360 botol.
Baca Juga:
Rizki juga menyebutkan bahwa minuman alkohol yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai macam merek seperti Macallan, Johnnie Walker, Qinghai Hu, dan Rio. Pihak Bea Cukai Batam sedang melakukan pemeriksaan mendalam terkait kontainer tersebut dan mengidentifikasi pemilik barang, yang diketahui merupakan CV BIS.
Kasus ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani perdagangan ilegal, khususnya dalam hal minuman beralkohol. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mengurangi peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.
(K/09)
DENPASAR Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S.H., sebagai Dansatgas Pengamanan VVIP wilayah Bali, memimpin ape
NasionalJAKARTA Harga sejumlah bahan pangan pokok di Indonesia mengalami lonjakan pada Rabu (25/6/2025), berdasarkan pantauan Pusat Informasi Harg
EkonomiJAKARTA Musisi sekaligus politisi Pasha Ungu memberikan apresiasi atas permintaan maaf dari aktor Dimas Anggara terkait insiden dugaan pena
EntertainmentJATINANGORKepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 5,4 ju
PemerintahanBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menyatakan bahwa pelayanan untuk masyarakat adalah prioritas, tidak ada b
PemerintahanBATU BARA Kabar bahagia bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara, karena segera hadir Mal Pelayanan Publik. Hal ini ditandai dengan Penandatang
PemerintahanTAPSEL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., bersama jaj
NasionalTAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H.
NasionalTAKENGON Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si secara resmi membuka acara peluncuran dan bedah buku Kel
Seni dan BudayaSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat deng
Nasional