
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
Nasional
SIKKA -Kasus korupsi terkait pembangunan Puskesmas Paga di Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencuat ke permukaan dengan dua tersangka yang segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.
Kedua tersangka tersebut adalah mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka, Yohanes Baptista Laba (YBL), dan Irvan Rano (IR), kontraktor pelaksana dalam proyek tersebut. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sikka, Bayu Putu, keduanya telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Maumere ke Rutan Kelas IIB Kupang pada Jumat (16/2/2024).
Bayu menjelaskan bahwa proses pemindahan tersangka melibatkan tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sikka dan dua anggota polisi. Keluarga kedua tersangka telah berpamitan saat kedua tersangka dipindahkan dari Rutan Kelas II Maumere menuju Bandara Frans Seda Maumere. Kemudian, kedua tersangka didampingi Tim Pidsus Kejari
Sikka menuju Rutan IIB Kupang menggunakan pesawat Wings Air IW1828 pada pukul 07.00 Wita.
Kasus korupsi ini bermula dari anggaran sebesar Rp 6.756.121.000 yang dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Puskesmas Paga pada tahun 2021. YBL bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara IR merupakan Kuasa Direktur CV Kasih Murni. Namun, pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, yang mengakibatkan selisih pembayaran dan denda keterlambatan pekerjaan yang signifikan.
Berdasarkan hasil penyidikan, IR tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak, menyebabkan selisih pembayaran sebesar Rp 471.396.878 dan denda keterlambatan sebesar Rp 1.491.885.582. Sementara YBL, selaku PPK, tidak mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang menghasilkan selisih pembayaran sebesar Rp 471.396.878.
Total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh kedua tersangka, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sikka, mencapai Rp 1.963.282.460.
Pemindahan kedua tersangka ke Pengadilan Tipikor Kupang menandai langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi ini. Masyarakat berharap agar proses persidangan berjalan dengan adil dan transparan, serta pelaku korupsi diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
(K/09)
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hing
EkonomiMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turu
NasionalMEDAN Penanganan laporan dugaan penipuan yang dialami mantan anggota Polri berinisial DE oleh oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Po
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang di
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahw
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mamp
PemerintahanTERNATE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tidak
Nasional