BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

KPK Periksa Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD Terkait Dugaan Korupsi

BITVonline.com - Jumat, 16 Februari 2024 04:35 WIB
KPK Periksa Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD Terkait Dugaan Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, terkait dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo, dengan tersangka SW. Pemeriksaan ini dilakukan secara serius di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/2/2024).

Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dengan ketegasan, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi yang merajalela.

Selain Ahmad Muhdlor, Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, juga turut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dan Ari Suryono telah hadir memenuhi panggilan KPK.

Sejak pagi hari, Ahmad Muhdlor sudah berada di ruang tunggu KPK, mengenakan jaket dan peci berwarna hitam, serta masker berwarna putih. Ketegasan dan keterbukaan dari KPK dalam mengungkap kasus ini menjadi sorotan utama dalam upaya memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.

Selain pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor dan Ari Suryono, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Mereka antara lain Surendro Nurbawono (ASN Pemda Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan Nuhgoho (swasta). Mereka dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo untuk tersangka SW.

KPK terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi di segala tingkatan, termasuk di tingkat daerah. Kehadiran Ahmad Muhdlor dan pemeriksaan terhadap para saksi lainnya menjadi bukti nyata dari upaya keras KPK dalam menegakkan supremasi hukum dan keadilan.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru