Minggu Pertama Puasa, 245 KK Korban Bencana Tapsel Bisa Tinggal di Huntara Nyaman
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
SURABAYA – Kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam yang menjerat Budi Said, seorang tokoh kaya Surabaya yang dikenal dengan julukan “Crazy Rich Surabaya”, semakin menarik perhatian publik. Budi Said, yang juga merupakan salah satu figur penting dalam lingkaran bisnis Indonesia, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, Budi tidak tinggal diam. Ia melawan dengan mengajukan praperadilan, menantang sah atau tidaknya penyitaan dalam kasus tersebut.
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Budi Said terdaftar dalam sistem PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 27/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL pada Senin, 12 Februari 2024. Budi memohon agar pengadilan memeriksa validitas dan legalitas dari penyitaan yang dilakukan terhadapnya oleh Kejaksaan Agung Cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Sidang pertama praperadilan Budi dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 28 Februari 2024, pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, pengacara Budi, Sudiman Sidabuke, telah menyatakan bahwa kasus yang menjerat kliennya penuh dengan kejanggalan. Sudiman berpendapat bahwa Budi tidak bersalah dalam pembelian emas Antam.
Menurut pengacaranya, Budi melakukan 73 transaksi emas kiloan dengan harga pembelian normal, yakni Rp 530 juta per kilogram. Transaksi dilakukan melalui transfer ke rekening PT Antam, dan emas diterima oleh Budi 12 hari setelah pembayaran dilakukan.
Sudiman Sidabuke juga mempertanyakan keputusan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung yang meningkatkan status hukum Budi menjadi tersangka dan menahannya. Ia menilai bahwa langkah tersebut tidaklah sah dan mengajukan pertanyaan mengapa kliennya tetap dijadikan tersangka.
Dalam perkembangan kasus ini, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari Maret hingga November 2018. Budi dan beberapa oknum pegawai PT Antam diduga melakukan rekayasa transaksi jual-beli emas dengan menetapkan harga jual di bawah standar yang telah ditetapkan, menciptakan kesan adanya pemotongan harga yang tidak seharusnya ada.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh yang memiliki pengaruh dan kekayaan yang besar dalam dunia bisnis. Seiring perkembangan persidangan nanti, publik menantikan penjelasan lebih lanjut dan keputusan pengadilan terkait kasus ini.
(A/08)
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
PADANG Delapan remaja dilaporkan terjebak air bah di Pemandian Lubuk Tongga, Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tanga
PERISTIWA
PADANG Malam ini, jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang melaksanakan salat tarawih pertama di awal Ramadan 1447 Hijriah. Salah sa
AGAMA
JAKARTA Tersangka pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Tifauzia Tyassuma, atau akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa penel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Dokter Tifa membeberkan hasil penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo. Ia mengungkap setid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026), menyebabkan beberapa titik kembali terendam banjir. Sal
PERISTIWA
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melaporkan banjir melanda seluruh kecamatan di wilayahnya akibat hujan merata
PERISTIWA
PEKALONGAN Amat Muzakhim (56), suami anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan punggahan yang digelar di Jalan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas olahraga te
OLAHRAGA