Sekdaprov Sumut: Pers Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Mendukung Pembangunan Daerah
PARAPAT Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan pentingnya kemitraan antara pemeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Empat perusahaan, yaitu PT Adonara Bakti Bangsa, PT Central Java Makmur Jaya, PT Gan Wan Solo, dan PT Juma Berlian Exim, telah mengambil langkah berani dengan mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai bahwa Pasal 78 dari UU tersebut tidak selaras dengan konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945 karena dapat diinterpretasikan secara multitafsir.
Pasal 78 UU Pengadilan Pajak yang menjadi objek gugatan berbunyi, “Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaian pembuktian, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinan hakim.” Para pengusaha menganggap bahwa pasal ini memberikan ruang bagi putusan Pengadilan Pajak untuk didasarkan pada interpretasi yang bervariasi, bukan hanya pada undang-undang perpajakan yang telah ditetapkan.
Gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan para pengusaha untuk mencari keadilan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan keputusan-keputusan Pengadilan Pajak yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Mereka berpendapat bahwa putusan Pengadilan Pajak seharusnya hanya berdasarkan undang-undang, sesuai dengan ketentuan Pasal 23A Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur melalui undang-undang.
Para pemohon gugatan juga menyoroti bahwa walaupun irah-irah putusan Pengadilan Pajak menyebutkan ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’, namun pertimbangan hakim seringkali hanya didasarkan pada peraturan menteri atau keputusan direksi pajak, bukan pada undang-undang yang telah ditetapkan.
Mereka menekankan pentingnya persetujuan rakyat dalam bentuk undang-undang terkait dengan pajak, sejalan dengan prinsip falsafah ‘No Taxation Without Representation’ dan ‘Taxation Without Representation is Robbery’.
Gugatan ini telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi dan sedang dalam proses penanganan oleh kepaniteraan MK, menantikan keputusan yang akan dikeluarkan dalam waktu yang akan datang. Dengan langkah ini, para pengusaha berharap dapat membawa perubahan yang positif dalam sistem peradilan pajak di Indonesia, menjadikannya lebih adil dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang kuat dan jelas.
(A/08)
PARAPAT Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan pentingnya kemitraan antara pemeri
PEMERINTAHAN
PARAPAT Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengapresiasi komitmen Forum Wartawan Pemprov Sumatera Utara (FWP) dalam memperkuat penye
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Video yang menarasikan satu kompi anggota TNI membawa belasan ekor sapi milik warga di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Teng
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang tengah disiapkan pemerintah bukan
EKONOMI
JAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap peta terbaru aktivitas judi online di Indonesia sepanjang 202
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDAR LAMPUNG Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan ajang o
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan
EKONOMI
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan pangan nasional tetap dalam kondisi aman meski Indonesia diprediksi akan
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Proses hukum dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) masih terus bergulir di Bareskrim P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga menyatakan telah meningkatkan penyaluran sekaligus memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM) di se
EKONOMI