BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Polisi Tangkap Kurir Narkoba dan Sita 131 Ribu Butir Pil Ekstasi

BITVonline.com - Senin, 12 Februari 2024 10:03 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba dan Sita 131 Ribu Butir Pil Ekstasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMSEL – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi yang mengesankan, dengan berhasil menyita barang bukti yang mencengangkan, termasuk 111 kilogram sabu dan lebih dari 131 ribu butir pil ekstasi senilai sekitar Rp160 miliar.

Pengungkapan kasus narkoba ini dimulai dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang. Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial HR dan menyita 2.500 butir pil ekstasi yang terbungkus plastik transparan.

Tak berhenti di situ, polisi juga berhasil menahan pasangan suami istri berinisial TN dan PJ yang tertangkap sedang melintas menggunakan mobil minibus di kawasan Tanjung Barangan, Palembang. Dari dalam mobil tersebut, petugas berhasil menyita lebih dari 4.900 butir ekstasi.

Namun, penggerebekan tak berakhir di situ. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pasangan suami istri tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti yang mencengangkan, yaitu 111 kilogram sabu dan 126.732 butir ekstasi.

Ketiganya, yang diidentifikasi sebagai kurir dari bandar narkoba berinisial RK, kini dijerat dengan undang-undang narkotika dan menghadapi ancaman hukuman mati. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan, serta memutus rantai pasokan narkoba dari jaringan internasional.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, yang merusak generasi muda dan membahayakan keamanan serta ketertiban masyarakat. Penangkapan ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk memberantas kejahatan narkoba.

 

(FZ/011)

 

 

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru