BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Polsek Bandar Khalifah Tangkap Dua Pencuri Uang Rp 10 juta dan 2 Unit HP

BITVonline.com - Sabtu, 10 Februari 2024 06:46 WIB
11 view
Polsek Bandar Khalifah Tangkap Dua Pencuri Uang Rp 10 juta dan 2 Unit HP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sergai – Polsek Bandar Khalifah resort Polres Tebingtinggi tangkap pelaku pencurian pemberatan, RS alias R (24) dan LS (36) keduanya warga Desa Juhar Kec. Bandar Khalifah Kab. Serdang Bedagai.

Penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti laporan korban Tiarlin Sijabat (39) warga Desa Warang Baru Dusun 2 Kec. Rawang Panca Harga, Kabupaten Asahan ke Polsek Bandar Khalifah.

Kapolsek Bandar Khalifah AKP Surahman SH kepada awak media , Sabtu (10/02/2024) membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian pemberatan tersebut.

Baca Juga:

Dijelaskan, pencurian tersebut terjadi saat korban datang ke rumah orang tuanya di Dusun Tapian Nauli Desa Juhar Kec Bandar Khalifah. Kab Sergai pada Selasa 02 Januari 2024.

Saat korban tidur, di rumah orang tuanya, sekira pukul 06.00 WIB korban terbangun dan melihat dompetnya berisi uang Rp 10 juta dan 2 unit HP tidak ada lagi.

Baca Juga:

Setelah dicek, korban melihat bahwa jendela dapur rumah orang tua pelapor tersebut telah dirusak pelaku dan pelapor menemukan dompetnya namun duit tidak ada. Selanjutnya, korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Bandar Khalifah.

Unit Reskrim Polsek Bandar Khalifah Polres Tebingtinggi bersama penyidik pembantu Aipda J.Girsang, Bripka UM. Pasaribu dan Brigadir R.Tambunan melakukan penyidikan.

Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun Tapian Nauli B Desa Juhar Kec Bandar Khalifah Kab Serdang Bedagai.

Petugas dan mengamankan pelaku serta dibawa ke Polsek Bandar Khalifah Polres Tebing tinggi guna dilakukan penyidikan lanjut. Kedua tersangka tetancam dijerat pasal 362 KUHPidana, jelas Kapolsek Bandar Khalifah AKP Surahman.

(Lbs)

beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmi Tanggapi Krisis Enggano: Tetap Semangat!
Fadli Zon: Pernyataan Soal P3merkos4an Massal 1998 adalah Pandangan Pribadi, Bukan Sejarah Resmi
Heboh! Selain Jokowi, Beathor Sebut Banyak Kader PDIP Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkada
Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Usai B4kar ART Asal Indonesia hingga T3was
Pemko Medan Genjot Pembangunan BRT, Gandeng World Bank Wujudkan Transportasi Modern
Kutip Rp 20 Ribu, Jukir Ilegal di Medan Melawan Saat Ditertibkan Dishub
komentar
beritaTerbaru