Kapolri Persilakan Buruh Peserta BPJS Kesehatan Gunakan Layanan Faskes Polri di Seluruh Indonesia
TANGERANG Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan buruh peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan milik Polri untuk
KESEHATAN
MUARO JAMBI – Pada hari Rabu 7 Februari 2024 sekira pukul 16.00 Wib Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Telah melakukan Pengembangan kasus dalam perkara Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor )
Adapun Korban kejahatan curanmor adalah Rosmadi 49 th., Islam., Karyawan Swasta., RT. 006 Ds. Solok Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.
Dijelaskan lokasi kejadian Pada hari Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 05.15 wib di perkarangan Masjid Al – Hudawiyah RT. 006 Ds. Solok Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi
Pelaku Oman, 36 th, Lk, Nikah, Islam, Wiraswasta, RT. 16 Unit IX Ds. Tanjung Harapan Kec. Sungai Bahar Kab. Muaro Jambi.
Dari hasil pengembangan ditemukan Barang Bukti berupa 9 ( Sembilan ) unit sepeda motor dari pelaku yang berasal dari hasil kejahatan.
Sesuai laporan atas Kejadian Nomor : LP/ B- 02/ II/ 2024 pelapor Rosmadi Pada hr Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 04.50 wib pelapor dari rumah menuju ke Masjid Al – Hudawiyah utk melaksanakan sholat dgn mengendarai 1 (satu) unit SPM Honda Beat wrn putih No.Pol : BH 2684 ID, setiba di perkarangan depan Masjid SPM tidak di kunci stang, sekira pukul 05.20 wib pelapor selesai sholat dan SPM sebelumnya di parkir sudah tidak ada lagi. Kemudian melaporkan kejadian tsb ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses hukum lebih lanjut.
Dijelaskan Kronologis Penangkapan bahwa Pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024 sekira pukul 20.30 wib Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu telah melakukan serangkaian penyelidikan serta pengembangan tentang kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu, setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta barang bukti.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Ipda Heri Wiyadi berkoordinasi dgn Unit Reskrim Polsek Bahar Selatan untuk memback-up mencari keberadaan pelaku. Kemudian diduga 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan yang selanjutnya dari hasil pengembangan ditemukan 9 (sembilan) Unit Sepeda Motor yang diduga dari hasil kejahatan. kemudian pelaku bersama dengan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kumpeh Ulu guna dimintai keterangan dan proses lebih lanjut. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp.17 jut
Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) Pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana.
(Noval)
TANGERANG Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan buruh peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan milik Polri untuk
KESEHATAN
JAKARTA Informasi mengenai saldo DANA gratis hingga Rp146.000 kembali ramai beredar di media sosial. Klaim tersebut menyebutkan pengguna
EKONOMI
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Komando Daerah TNI Angkatan Laut III kembali menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) G
NASIONAL
JAKARTA Oloan Paniaran Nababan terus memacu akselerasi pembangunan daerahnya. Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan itu bertemu Ketua Dewa
PEMERINTAHAN
PAPUA Aparat gabungan dalam Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap empat terduga pelaku penembakan terhadap pesawat perintis Smar
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN, SUMUT Harapan warga Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, akan akses air bersih kian
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR Abdullah menanggapi pernyataan Presiden ke7 RI, Joko Widodo, yang mengaku tidak berperan dalam revisi Un
POLITIK
JAKARTA Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang digelar di Amerika Serikat, anggota DPR RI berhar
POLITIK
SIMALUNGUN Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diselimuti semangat gotong royon
NASIONAL