BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Kasus Pagar Laut di Tangerang: Susno Duadji Ungkap Nama Pelaku dan Soroti Lambatnya Penanganan Kasus

BITVonline.com - Rabu, 29 Januari 2025 11:05 WIB
65 view
Kasus Pagar Laut di Tangerang: Susno Duadji Ungkap Nama Pelaku dan Soroti Lambatnya Penanganan Kasus
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji, mengungkapkan sejumlah sosok yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut yang mencuat di Tangerang. Dirinya menyoroti lambatnya penanganan kasus ini meskipun bukti yang ada sudah cukup terang benderang. Susno menilai bahwa aparat kepolisian seharusnya segera menangkap para pelaku yang terlibat dalam pemagaran laut tersebut.

“Kepala desa sudah bisa ditangkap, dokumen palsunya sudah banyak, ada masyarakat yang mengatakan KTP-nya dipinjam, ini sudah bisa jadi alasan untuk menangkap kepala desa. Lalu ada juga pihak agraria atau BPN ATR serta notaris yang juga perlu diperiksa,” ujar Susno. Selain itu, Susno menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak perlu gentar dengan korporasi besar yang terlibat dalam proyek pemagaran laut ini.

Menurutnya, pengusaha besar tidak boleh menghalangi penegakan hukum karena yang dipermasalahkan adalah kedaulatan negara, bukan sekadar tanah atau kebun pribadi. “Ini laut yang dijual, bukan sekadar sebidang tanah,” tandasnya. Dukungan terhadap penegakan hukum dalam kasus ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto.

Baca Juga:

Susno lebih lanjut menyebutkan bahwa pelaku dalam kasus ini adalah pengkhianat yang berani merusak keutuhan negara. “Ini banyak pengkhianat yang mengatakan tanah tenggelam, sawah tenggelam itu pengkhianat,” ungkapnya. Salah satu sosok yang diduga terlibat adalah Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dugaan keterlibatan Arsin semakin kuat setelah beberapa warga mengungkapkan bahwa nama mereka dicatut untuk penerbitan sertifikat tanah tanpa sepengetahuan mereka. Khaerudin, salah satu warga yang merasa dirugikan, mengatakan bahwa identitas mereka dipakai untuk pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada 2023 tanpa izin.

Baca Juga:

Khaerudin meminta agar kasus ini diusut tuntas, termasuk dugaan keterlibatan aparat desa. “Ada keterlibatan dari Kepala Desa. Itu harus diusut,” kata Khaerudin. Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik PP Muhammadiyah (LBHAP) melaporkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam pemagaran laut ini ke Mabes Polri.

Dalam laporan tersebut, mereka menegaskan bahwa tindakan pemagaran laut ini membutuhkan dana besar dan tidak mungkin dilakukan oleh nelayan secara swadaya. Gufroni, Ketua Riset & Advokasi LBHAP, menilai bahwa pemagaran ini terkait dengan proyek pembangunan PIK 2. Selain itu, terdapat sejumlah pihak yang diduga memberikan perintah untuk melakukan pemagaran, termasuk oknum dari Pemerintah Desa.

Namun, Gufroni tidak menyebutkan nama Gojali alias Engcun secara pasti dalam laporan tersebut meskipun nama tersebut sudah dikenal luas sebagai bagian dari geng mafia tanah yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kepemilikan sertifikat atas tanah laut yang dipagari ini juga memunculkan sejumlah pertanyaan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi bahwa beberapa bidang tanah yang terlibat dalam pemagaran sudah terdaftar dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), di antaranya atas nama PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, dan beberapa individu lainnya. Kasus pagar laut ini menjadi semakin rumit dengan adanya temuan serupa di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, yang juga melibatkan sertifikat HGB untuk lahan laut.(trbn)

(christie)

Tags
beritaTerkait
Polres Tapanuli Tengah Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II 2025, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan
Dinas Pendidikan Muaro Jambi Hadiri Soft Closing Program PHBK Akbar (PPA) 5 Tahun 2025
Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Ajak Masyarakat Ikuti Lomba Konten Kreatif Bertema “Polri untuk Masyarakat”
Kapolda Jambi Buka Rakernis Intelkam, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Ancaman Keamanan
Mahasiswi Tersangka Kasus Eks Kapolres Ngada Dilimpahkan ke Kejari Kupang, Segera Disidangkan
Staf Media Pribadi Presiden Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Lapor ke Polda Banten
komentar
beritaTerbaru