BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Tergiur Uang Gaib Rp6 Miliar, Petani di Lampung Jadi Korban Penipuan Dukun Palsu

BITVonline.com - Sabtu, 03 Februari 2024 09:53 WIB
49 view
Tergiur Uang Gaib Rp6 Miliar, Petani di Lampung Jadi Korban Penipuan Dukun Palsu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG – Seorang pelaku penipuan dengan modus berkedok ritual gaib, akhirnya ditangkap oleh petugas Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, setelah berhasil menipu seorang petani dan meraih keuntungan puluhan juta rupiah.  Aksi penipuan dilakukanya dengan meyakini korban bahwa pelaku akan mengambil senjata samurai dari alam gaib dan siap dijual seharga Rp20 miliar

Modus operandi Suparno adalah dengan meyakinkan korban bahwa ia memiliki kemampuan untuk mengambil senjata samurai dari alam gaib, yang kemudian akan dijual dengan harga fantastis. Dalam aksinya, Suparno meyakinkan korban bahwa ritual tersebut memerlukan modal untuk membeli perlengkapan khusus, dan berhasil meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp38 juta dengan janji pengembalian yang fantastis hingga mencapai Rp6 miliar.

Namun, setelah sebulan berlalu sejak penyerahan uang pada Desember 2023, korban hanya menerima dua bungkusan karung dari pelaku yang ternyata berisikan dus air mineral. Hal ini memunculkan kecurigaan korban terhadap aksi penipuan Suparno.

Baca Juga:

Polisi mengungkap bahwa modus penipuan Suparno bertujuan untuk memperoleh uang dengan cara berfoya-foya dan membayar utang, dengan menggunakan kedok ritual gaib sebagai alat untuk mengelabui korban. Penting untuk dicatat bahwa pelaku tidak memiliki kemampuan atau keterampilan dalam melakukan ritual gaib maupun praktik supranatural apapun.

https://youtu.be/de3xvM-Oiv8

Baca Juga:

Atas perbuatannya, Suparno dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Selain itu, polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada korban lain yang menjadi korban dari penipuan serupa yang dilakukan oleh Suparno.

Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penipuan lainnya, serta memberikan keadilan bagi korban yang telah menjadi mangsa dari aksi penipuan yang dilakukan dengan modus yang mengada-ada dan menyesatkan.

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Usai B4kar ART Asal Indonesia hingga T3was
Pemko Medan Genjot Pembangunan BRT, Gandeng World Bank Wujudkan Transportasi Modern
Kutip Rp 20 Ribu, Jukir Ilegal di Medan Melawan Saat Ditertibkan Dishub
Dukung Rencana Pembangunan Jembatan Alue Naga, Tuanku Muhammad: Sudah 21 Tahun Warga Menanti!
Istri dan Mertua Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Pengeroyokan, Video Cekcok Viral
Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi
komentar
beritaTerbaru