Perbedaan Agama Disebut Jadi Alasan Sarwendah Membatasi Hubungan Ruben Onsu dengan Anak
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap kondisi kliennya setelah mengetahui perbedaan agama turut dicantumkan dalam
ENTERTAINMENT
NAGAN RAYA – Ribuan pengikut Tarekat Syattariyah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah sejak Kamis (19/3/2026).
Perayaan ditandai dengan pelaksanaan Salat Ied di Masjid Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur, setelah menjalani ibadah puasa selama 30 hari penuh.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, yang juga merupakan cucu dari ulama kharismatik Aceh, Habib Muda Seunagan, menjelaskan bahwa penetapan 1 Syawal bagi pengikut Syattariyah menggunakan metode Hisab Bilangan Lima.Baca Juga:
Metode ini telah diterapkan secara turun-temurun selama lebih dari 200 tahun di Nagan Raya.
Menanggapi perbedaan waktu hari raya dengan pemerintah atau kelompok masyarakat lain, Teuku Raja Keumangan menegaskan bahwa hal tersebut bukan persoalan baru.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan dan saling menghargai perbedaan metode penetapan Idulfitri.
"Di Nagan Raya ini sudah biasa, tidak ada masalah karena sudah berlangsung ratusan tahun. Ada yang menggunakan metode rukyah, ada yang hisab. Bahkan di tingkat nasional pun perbedaan sering terjadi," ujarnya.
Teuku Raja Keumangan menambahkan bahwa penetapan hari raya lebih awal ini merupakan bagian dari kekayaan tradisi religius Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.
Tradisi ini terus dilestarikan oleh pengikut ulama terdahulu dan menjadi warisan keilmuan serta keimanan yang dijaga secara turun-temurun.*
(mt/dh)
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap kondisi kliennya setelah mengetahui perbedaan agama turut dicantumkan dalam
ENTERTAINMENT
OlehFirdaus ArifinPERGANTIAN Menteri Keuangan selalu melampaui urusan administratif. Di balik pembacaan sebuah keputusan presiden tersimpan
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL