Jaksa Beberkan Dugaan Serangan dr Tifa soal Ijazah Jokowi, Didakwa Pasal Berlapis!
JAKARTA Sidang perdana perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa resmi digelar di Peng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polemik seputar ahli digital forensik Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo kembali memanas.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, memberikan komentar pedas terkait manuver Rismon yang mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tersebut.
Khozinudin menyebut, sikap Rismon berbeda dengan mantan tersangka sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang juga mengajukan RJ.Baca Juga:
Menurutnya, Rismon "tidak punya martabat" karena harus menjalani serangkaian prosedur sebelum mengajukan permohonan maaf, berbeda dengan kasus pendahulunya yang lebih cepat mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Kalau ini (Rismon) tidak punya martabat sama sekali, sudah seperti robot yang diremot dari Solo untuk menjalankan sejumlah kerja rodi sebelum akhirnya mendapatkan SP3," ujar Khozinudin, Kamis (19/3/2026).
Khozinudin juga meragukan validitas temuan Rismon yang mengklaim ada perubahan kesimpulan dari ijazah yang sebelumnya dianggap palsu menjadi asli.
Menurutnya, Rismon tidak pernah mengakses sumber primer dan hanya melihat dokumen tertentu tanpa menyentuh ijazah asli yang masih disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Rismon mengakui bahwa penelitian lanjutannya menemukan kesalahan pada analisis sebelumnya. Ia menegaskan tindakannya bersifat independen, berdasarkan hasil penelitian terbaru, dan tidak dipengaruhi pihak manapun.
Proses RJ yang diajukan Rismon kini tengah diproses Polda Metro Jaya, setelah disetujui oleh Jokowi sebagai pelapor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan penyidik berperan sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.
Khozinudin menegaskan, manuver Rismon ini tidak mengubah status hukum kasus. "Ini adalah rangkaian peristiwa yang masih jauh dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.*
(tm/dh)
JAKARTA Sidang perdana perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa resmi digelar di Peng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Maka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut hangat para wali kota, wakil wali kota, delegasi, dan tamu dari seluruh Indones
PEMERINTAHAN
TANJUNG JABUNG TIMUR Kanit Intelkam Polsek Muara Sabak Timur, AIPTU E. Simamora, S.E., resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih t
NASIONAL
ACEH BESAR Bisnis warung kopi di Aceh dinilai masih memiliki prospek yang cerah meski kondisi ekonomi sedang menghadapi berbagai tantang
EKONOMI
MEDAN Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mendampingi pemerintah daerah dalam mempercepat tra
PEMERINTAHAN
MEDAN Kedaulatan bangsa di era digital tidak lagi hanya ditentukan oleh luas wilayah atau kekayaan sumber daya alam. Kemampuan mengelola
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya membangun kota yang tangguh melalui kolaborasi antardaerah, kesiaps
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh In
PEMERINTAHAN
SAN FRANCISCO Timnas Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan BosniaHerzegovina dengan
OLAHRAGA