Pemerintah dan DPR Sepakati RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan Tembus 6,5 Persen
JAKARTA Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Renc
EKONOMI
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.
Tersangka terbaru adalah Lalu Muhammad Iwan (LMI) yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.Baca Juga:
"Kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu Saudara LMI (Lalu Muhammad Iwan). Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada BGN ya," kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Dalam penyidikan, Kejagung mengungkap dugaan keterlibatan LMI dalam pengadaan food tray atau wadah makanan yang digunakan calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Syarief, pada 2025 LMI diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan.
Perusahaan tersebut diduga dijadikan sarana untuk menjual food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang telah ditentukan.
"Jadi perannya adalah pada tahun 2025, ini Saudara LMI ini meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan ya, dengan tujuan sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPBG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI," ungkap Syarief.
Penyidik menduga harga food tray tersebut telah ditetapkan secara sepihak.
Dalam harga yang dipatok itu, diduga terdapat bagian keuntungan yang dialokasikan untuk LMI.
"Dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada Saudara LMI untuk supaya titik tersebut diapprove atau disetujui ya dengan penjualan ompreng itu," lanjutnya.
Hingga kini, Kejagung belum mengungkap jumlah keuntungan yang diduga diterima LMI maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.
JAKARTA Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Renc
EKONOMI
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sumatera Utara mengapresiasi langkah cepat Gubernur Suma
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar syukuran Hari Bhayangkara ke80 di Gedung Presisi Polda Aceh, Rabu (1/7/2026). Momentum tersebut dimanfa
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan belasungkawa mendalam atas gempa kembar yang mengguncang Venezuela dan menimbulkan r
NASIONAL
MEDAN Maestro musik Batak bergelar DR (HC), Bunthora Situmorang, menyatakan optimistis Felicia Sihombing mampu menampilkan performa terb
ENTERTAINMENT
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang anggota TNI Angkatan Darat aktif berinisial Kolonel BU
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Samha Putra kembali dipercaya memimpin Asosiasi Futsal Kota (AFK) Binjai untuk periode 20262030. Ia terpilih secara aklamasi dal
OLAHRAGA
JAKARTA Nama Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka ol
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, SUMATERA UTARA Hampir dua bulan terakhir masyarakat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, dihadapkan pada persoalan yang se
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko resmi meluncurkan Road Map for Bilateral Cooperation 202
NASIONAL