BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

KPK Sita Rumah Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo  di Jakarta Selatan

BITVonline.com - Sabtu, 03 Februari 2024 04:33 WIB
KPK Sita Rumah Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo  di Jakarta Selatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KEBAYORAN LAMA – KPK melakukan penyitaan terhadap satu rumah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang terletak di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tindakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan keuangan negara akibat kerugian yang diduga terjadi akibat tindak korupsi yang dilakukan oleh pihak terkait.

Rumah yang disita tersebut diberi tanda atau tulisan di depannya sebagai tanda bahwa properti tersebut telah disita oleh KPK, dengan tujuan untuk mencegah pihak-pihak yang tidak berkepentingan masuk ke dalam rumah tersebut.

Syahrul Yasin Limpo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus dugaan tindak pidana, termasuk pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang yang terkait dengan jabatannya sebagai Menteri Pertanian.

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Mereka juga diduga terlibat dalam kasus yang sama yang sedang diselidiki oleh KPK.

Dalam perkembangan lain, Kepala Badan Pangan Nasional juga dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kehadiran Kepala Badan Pangan Nasional tersebut merupakan tindak lanjut dari pemanggilan sebelumnya, di mana pada pemanggilan sebelumnya Kepala Badan Pangan Nasional tidak hadir.

https://youtu.be/LZO8k2sbPLs

Kepala Badan Pangan Nasional, yang bernama Arief, menyatakan bahwa Badan Pangan Nasional tidak memiliki keterkaitan dengan Kementerian Pertanian. Ia menegaskan bahwa kedua lembaga tersebut sudah beroperasi secara terpisah sejak dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Februari 2022.

Dengan demikian, kasus ini menunjukkan upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan, serta adanya kerjasama dari berbagai pihak untuk mengungkap kebenaran dan memulihkan keuangan negara dari kerugian yang timbul akibat korupsi.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru