Pejabat Kabupaten Nias Ditahan, Diduga Korupsi Proyek RS Rp38 Miliar
NIAS Kejaksaan menahan pejabat berinisial JPZ di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Senin (2/3/2026). Penahanan dilakukan terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR – Polresta Bogor Kota melakukan penangkapan terhadap 4 remaja yang terlibat dalam produksi cokelat berbahan ganja menjelang Hari Valentine di Wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Keempat tersangka tersebut adalah NCRN (19), MIN (19), DPP (18), dan FS (21). Mereka diketahui memproduksi cokelat dengan mencampurkan ganja ke dalamnya dan menjualnya secara online melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, cokelat ganja ini dipasarkan ke wilayah Kota Bogor dan sekitarnya, seperti Kecamatan Tanah Sareal dan beberapa daerah di Kabupaten Bogor. Modus baru ini menunjukkan kreativitas para pelaku narkoba dalam mengedarkan barang terlarang dengan menargetkan segmen anak muda di bawah usia 30 tahun.
Kepala Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, menjelaskan bahwa cokelat ganja memiliki efek yang sama dengan ganja biasa, namun dikonsumsi melalui makanan. Barang terlarang ini dikemas dalam bentuk bulatan-bulatan kecil dan dijual dengan harga sekitar Rp100 ribu per kemasan yang mengandung sekitar 5 gram ganja.
Penangkapan ini merupakan bukti dari upaya penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jawa Barat. Meskipun modus ini tidak terkait langsung dengan Hari Valentine, para tersangka memanfaatkan popularitas cokelat untuk menyebarkan barang haram ini.
https://youtu.be/N3QTaFvfbM0
Dari hasil penggeledahan di kamar kos para tersangka, polisi berhasil mengamankan sebanyak 173 gram bruto cokelat ganja. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka lain yang terlibat dalam peredaran cokelat ganja menjelang Hari Valentine.
Kasus ini menyoroti pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba, serta peran aplikasi digital sebagai media peredaran barang terlarang.
(A/08)
NIAS Kejaksaan menahan pejabat berinisial JPZ di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Senin (2/3/2026). Penahanan dilakukan terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Chol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak ke zona hijau pada pembukaan perdagangan Selasa, 3 Maret 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami koreksi tipis pada Selasa, 3 Maret 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Anta
EKONOMI
JAKARTA Fenomena gerhana bulan total akan terjadi hari ini, Selasa, 3 Maret 2026. Umat Islam dianjurkan melaksanakan sholat gerhana bula
AGAMA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengalami perluasan signif
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marz
POLITIK
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&039ud, memutuskan mengembalikan mobil dinas mewah senilai Rp 8,49 miliar yang sempat mem
POLITIK
JAKARTA Fenomena Gerhana Bulan Total (GBT) akan menghiasi langit nusantara pada malam ini, Selasa (3/3/2026). Badan Meteorologi, Klimato
SAINS DAN TEKNOLOGI