
Mendiktisaintek: Negara Maju Gemar Membaca, Negara Berkembang Gemar Menonton
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa budaya membaca merupakan ind
Pendidikan
SIDOARJO – Kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo menjadi sorotan utama, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sebagai salah satu pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Rencananya, panggilan tersebut akan dilakukan besok, menandai tahap baru dalam penyelidikan kasus yang menimbulkan kehebohan di Sidoarjo tersebut.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa selain Bupati Sidoarjo, KPK juga akan memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk Kepala BPBD Sidoarjo, Ari Suryono. Hal ini menandakan bahwa KPK telah melakukan langkah serius untuk mengusut kasus tersebut dengan mendalami keterangan dari berbagai pihak terkait.
Hari ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi lainnya di Polda Jawa Timur, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Keenam saksi tersebut termasuk ASN Pemda Sidoarjo, seperti Sulistiyono, Setya Handaka, Syaiful Rohman, Ninik Sulastri, Heri Sumaeko, dan Asisten Pribadi Bupati/Tenaga Harian Lepas di bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemkab Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi terkait kasus korupsi ini. Salah satunya adalah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa, tanggal 30 Januari, di mana tiga lokasi yang digeledah mencakup Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
Dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK berhasil menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing, serta tiga unit mobil di lokasi tersebut. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, serta pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga:
Kasus ini mencuat sebagai pengingat bahwa korupsi dapat merusak sistem pemerintahan yang sehat dan menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat. Dengan langkah-langkah tegas dan transparan seperti ini, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.
(A/08)
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa budaya membaca merupakan ind
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan kembali turun ke jalan dan menggelar aksi
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan
PemerintahanSUNGAI PENUH Aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali memanas di depan Kantor Keja
Hukum dan KriminalSUNGAI PENUH Gelombang unjuk rasa kembali menggema di Kota Sungai Penuh, Rabu (25/6/2025). Ratusan aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Ko
PemerintahanACEH BESAR Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan apresiasi tinggi kepada
NasionalJAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali melakukan perombakan di jajaran pejabat utamanya.Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor
NasionalBANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar kegiatan olahraga bersama yang ber
NasionalJAMBI Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan audiensi dari jajaran manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Re
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan komitmennya untuk menurunkan harga tiket penerb
Ekonomi