Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
JAKARTA – Universitas Indonesia mengeluarkan keputusan yang mengguncang publik terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa terkemuka, Melki Sedek Huang. Dalam keputusan tersebut, yang diberi nomor SK 2024 nomor 49, Universitas Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa Melki Sedek dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap seorang individu.
Keputusan tersebut tidak hanya sekadar tindakan administratif biasa, namun juga mencerminkan komitmen serius universitas dalam menegakkan keadilan dan melindungi integritas akademik serta moralitas lingkungan kampus. Dengan tegas, Rektor UI, Ari Kuncoro, menandatangani dokumen tersebut, menunjukkan bahwa proses hukum internal telah dijalankan dengan seksama dan adil.
Dalam konteks ini, SK tersebut bukan hanya merupakan hasil dari proses hukum biasa, namun juga merupakan hasil dari penyelidikan menyeluruh yang melibatkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi. Selain itu, Satgas PPKS UI, yang memiliki kredibilitas tinggi dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini, memberikan rekomendasi sanksi administratif yang kemudian disetujui oleh Rektor UI.
Sanksi administratif yang diberlakukan terhadap Melki Sedek termasuk skorsing akademik selama satu semester. Namun, lebih dari sekadar penangguhan aktivitas akademik, Melki juga dilarang untuk menghubungi korban dalam bentuk apapun, serta dilarang berada di lingkungan kampus. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi korban dan menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan kampus.
Tidak hanya itu, Melki juga diwajibkan untuk menjalani sesi konseling tentang kekerasan seksual selama masa skorsingnya. Hal ini menunjukkan bahwa Universitas Indonesia tidak hanya memberikan sanksi, namun juga berusaha untuk memperbaiki perilaku dan pemahaman individu terkait isu sensitif seperti kekerasan seksual.
Ketegasan dan keseriusan Universitas Indonesia dalam menangani kasus ini juga tercermin dalam pernyataan resmi dari Humas Universitas Indonesia, Amelita, yang membenarkan keabsahan SK tersebut. Dengan demikian, keputusan ini bukanlah semata-mata tindakan hukum internal, namun juga merupakan pesan moral dan komitmen institusi terhadap penegakan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Kasus ini juga menjadi momentum penting bagi institusi pendidikan untuk lebih meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang isu kekerasan seksual di lingkungan kampus. Universitas Indonesia dengan tegas menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak akan ditoleransi dalam bentuk apapun dan setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi.
(A/08)
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK