Rico Waas Sambut Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Antarkota Perkuat UMKM dan Investasi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut hangat para wali kota, wakil wali kota, delegasi, dan tamu dari seluruh Indones
PEMERINTAHAN
LANGKAT – Di tengah gemuruh Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terkuak sebuah tragedi yang menohok hati, kasus pencabulan terhadap seorang balita yang masih beranjak usia 7 tahun. Bayangan gelap mencuat saat dua pelaku keji berhasil ditangkap oleh Polres Langkat, meski satu pelaku masih berhasil melarikan diri, meninggalkan bayang-bayang ketidakamanan di antara penduduk desa yang terguncang.
Kisah tragis ini menyoroti sisi gelap dari relung kehidupan desa yang seharusnya penuh kehangatan dan keamanan. Pelaku yang ditangkap, berinisial F alias PD, sungguh mengejutkan karena usianya yang masih terbilang belia, hanya berusia 13 tahun. Ironisnya, dia adalah warga setempat, bermukim di Kecamatan Secanggang itu sendiri. Ketika Polres Langkat melakukan penggerebekan, F ditangkap di rumah pamannya di Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, menjelang fajar pada hari Senin yang mendung itu.
Komitmen serius Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat dalam menangani kasus ini patut diacungi jempol. Rajendra, perwakilan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Sat Reskrim tersebut, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengendurkan upaya hingga kebenaran dan keadilan terwujud. Mereka bertekad mengembangkan setiap petunjuk dan bukti yang ditemukan, mengikuti landasan hukum yang tegak dan berlaku.
Sementara itu, duka mendalam memenuhi hati Ramlan, sang ayah korban yang terpukul hebat oleh insiden ini. Pelaku lainnya, berinisial IS (40), belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, menyisakan kekhawatiran yang merayap di benak setiap orang tua di sekitar. IS, yang konon dianggap sebagai pakcik oleh Ramlan, mengkhianati kepercayaan tersebut dengan tindakan keji yang terlalu kejam untuk diucapkan. Kini, ia masih bebas berkeliaran, menyisakan ancaman yang mencekam bagi keselamatan anak-anak di desa itu.
Begitu berat tuduhan yang menimpa IS, pelaku pencabulan ini. Di antara barisan hukum yang dilontarkan, Pasal 76 D bersama Pasal 81 ayat (1,2) subsider Pasal 76 E serta Pasal 82 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi landasan tegaknya keadilan. Namun, belum adanya penangkapan terhadap IS membuat kegelisahan semakin mencekam, memantik kebutuhan mendesak akan penegakan hukum yang tegas dan cepat.
Dalam kegelapan tragedi ini, terpancar pula sinar harapan. Harapan akan keadilan yang akan meneguhkan hak-hak anak, harapan akan keselamatan yang akan memayungi setiap langkah mereka, dan harapan akan perdamaian yang akan merangkul seluruh desa dalam kehangatan dan keamanan yang hakiki.
(A/08)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut hangat para wali kota, wakil wali kota, delegasi, dan tamu dari seluruh Indones
PEMERINTAHAN
TANJUNG JABUNG TIMUR Kanit Intelkam Polsek Muara Sabak Timur, AIPTU E. Simamora, S.E., resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih t
NASIONAL
ACEH BESAR Bisnis warung kopi di Aceh dinilai masih memiliki prospek yang cerah meski kondisi ekonomi sedang menghadapi berbagai tantang
EKONOMI
MEDAN Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mendampingi pemerintah daerah dalam mempercepat tra
PEMERINTAHAN
MEDAN Kedaulatan bangsa di era digital tidak lagi hanya ditentukan oleh luas wilayah atau kekayaan sumber daya alam. Kemampuan mengelola
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya membangun kota yang tangguh melalui kolaborasi antardaerah, kesiaps
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh In
PEMERINTAHAN
SAN FRANCISCO Timnas Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan BosniaHerzegovina dengan
OLAHRAGA
SEATTLE Timnas Belgia memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Senegal dengan skor 32 melalui pertandi
OLAHRAGA
ATLANTA Timnas Inggris memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan RD Kong
OLAHRAGA