BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Nasabah Bunuh Rentenir di Majalengka Karena Sakit Hati Saat Ditagih Utang

BITVonline.com - Selasa, 30 Januari 2024 04:14 WIB
Nasabah Bunuh Rentenir di Majalengka Karena Sakit Hati Saat Ditagih Utang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAJALENGKA – Misteri yang menyelimuti mayat seorang pria yang ditemukan di depan halaman SDN 2 Simpeureum, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Mayat tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan, dan identitasnya ditetapkan sebagai FN. Keberadaan mayat itu pertama kali terdeteksi pada Minggu (28/1), mengguncang ketenangan warga sekitar yang tidak menyangka akan terjadi insiden mengerikan di lingkungan mereka.

Menurut laporan dari pihak kepolisian, FN adalah seorang rentenir yang bertemu dengan akhir tragis ketika melakukan penagihan utang kepada salah satu nasabahnya, yang dikenal dengan inisial TT. Dari keterangan yang diungkapkan, motif di balik pembunuhan ini adalah dendam kesumat yang memuncak, karena pelaku, TT, merasa sakit hati ketika ditagih utang oleh FN. Utang sebesar Rp2 juta menjadi pemicu peristiwa tragis ini, yang membawa konsekuensi yang mengguncangkan bagi kedua belah pihak.

Para petugas kepolisian yang terlibat dalam penyelidikan ini berhasil menemukan dan mengamankan pelaku pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi penangkapan pelaku berada di wilayah Cipeles, Sumedang. Sebuah langkah yang diambil dengan cepat dan tegas oleh pihak kepolisian, dengan berkoordinasi erat dan melakukan upaya penyelidikan yang intensif di lapangan.

Komisaris Besar Tito, yang merupakan juru bicara dari kepolisian setempat, menyatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan atas instruksi langsung dari Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto. Langkah cepat yang diambil oleh aparat kepolisian ini memberikan kelegaan bagi masyarakat setempat, yang selama ini hidup dalam ketidakpastian dan kecemasan akibat kejadian tragis yang mengguncang kenyamanan lingkungan mereka.

Kasus pembunuhan ini menjadi sebuah cerminan pahit akan dampak negatif dari utang piutang yang tidak terkendali, serta potensi kekerasan yang dapat terjadi ketika dendam dan kebencian menguasai pikiran seseorang. Namun, dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak berwenang, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat kembali hidup dalam ketenangan dan keamanan.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru