Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
SIDOARJO – Kasus korupsi kembali mengguncang pemerintahan daerah dengan ditetapkannya Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siska diduga terlibat dalam pemotongan insentif para pegawai BPPD Sidoarjo, dengan nilai yang mencapai Rp 2,7 miliar.
Menurut keterangan dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada tahun 2023. Jumlah yang dipotong dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) BPPD Sidoarjo tersebut mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp 2,7 miliar. Insentif seharusnya diberikan kepada para pegawai BPPD Sidoarjo atas kontribusi mereka dalam mengumpulkan pendapatan pajak sebesar Rp 1,3 triliun selama tahun 2023. Namun, Siska diduga melakukan pemotongan sebesar 10-30 persen dari total insentif yang seharusnya diterima oleh para pegawai.
Proses pemotongan ini diduga dilakukan secara tidak transparan, dengan dana insentif yang seharusnya diterima oleh para pegawai diberikan dalam bentuk tunai. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (25/1), KPK berhasil mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp 69,9 juta dari total dana pemotongan insentif yang mencapai Rp 2,7 miliar.
Akibat perbuatannya, Siska dijerat dengan Pasal 12 f UU Pemberantasan Korupsi, yang berbunyi tentang penyalahgunaan wewenang atau kesempatan secara melawan hukum, dan dijadikan tersangka berdasarkan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Siska juga langsung ditahan oleh KPK.
Kasus ini mencerminkan kepedulian KPK dalam memberantas praktik korupsi di semua lini, termasuk di tingkat daerah. Dengan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para oknum yang berpotensi melakukan tindakan serupa di masa mendatang.
(A/08)
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL