BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

BITVonline.com - Selasa, 05 Desember 2023 08:29 WIB
91 view
Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Usai menjalani pemeriksaan selama enam jam, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, memilih untuk bungkam mengenai materi pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi untuk tersangka lainnya. Eddy Hiariej menjadi salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

Pemeriksaan terhadap Eddy dilakukan dalam konteks dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan sengketa saham perusahaan pengusaha Helmut Hermawan, di mana Eddy diduga menerima dana sebesar Rp7 miliar melalui dua asisten pribadinya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiyariej, juga telah mengajukan gugatan terhadap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan pada Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga:

https://youtu.be/OCW5HFXsuPc

 

Baca Juga:

 

KPK telah mengambil langkah preventif dengan mencegah para tersangka, termasuk Eddy Hiariej, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Keputusan ini diambil untuk memastikan ketersediaan para tersangka selama proses penyidikan.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wamenkumham dan tiga tersangka lainnya, membawa kasus ini ke permukaan. KPK berkomitmen untuk mengumumkan secara resmi status hukum Wamenkumham dan tersangka lainnya dalam kasus ini.

Selain itu, KPK juga tengah melakukan upaya pemulihan aset jika ditemukan adanya tindak pidana pencucian uang terkait dengan kasus ini. Langkah-langkah hukum ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan integritas lembaga-lembaga pemerintah. (Ayu lestari)

Tags
komentar
beritaTerbaru