BELAWAN – Kasus perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kategori anak di bawah umur telah berhasil diungkap oleh kepolisian Polres Pelabuhan Belawan. Pihak berwajib berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam TPPO dengan modus operandi manipulasi fotokopi dokumen surat administrasi kependudukan.
Keempat tersangka yang berhasil diringkus melibatkan seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial MN, dua pria lainnya, dan seorang pria yang merupakan pengelola tempat usaha fotokopi di Medan. Modus operandi para pelaku melibatkan pemalsuan dokumen kependudukan, yang menjadi barang bukti utama yang disita oleh pihak kepolisian.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH, menjelaskan dalam keterangannya pada tanggal 4/12/2023 bahwa perdagangan orang tersebut dilakukan oleh MN, yang berperan sebagai pihak biro jodoh bersama sejumlah temannya. Mereka merekrut wanita tertentu untuk dinikahkan dengan oknum pria yang berada di luar negeri, atas permintaan biro jodoh dari luar negeri.
Salah satu korban yang terlibat adalah seorang gadis di bawah umur, SS, warga Hamparan Perak. Gadis tersebut direncanakan akan dinikahkan dengan seorang pria asal China setelah dokumen kependudukannya diubah atau dipalsukan oleh para pelaku TPPO. Namun, sebelum korban dibawa ke luar negeri, pihak Polres Pelabuhan Belawan merespons laporan dugaan TPPO dan berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap MN dan tiga pria lainnya yang diduga menjadi bagian dari komplotan tersebut.
MN mengakui bahwa ia dan para rekannya mendapatkan upah sekitar Rp 10 juta setiap kali berhasil merekrut wanita sesuai permintaan rekanan mereka di luar negeri. Kasus ini diduga telah terjadi beberapa kali sebelumnya. Belum diketahui pasti apakah setiap wanita yang direkrut benar-benar dinikahkan dengan oknum pria tertentu atau dipaksa bekerja pada perusahaan tertentu dengan gaji yang tidak memadai. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengusut lebih lanjut. (Ayu lestari)
Kasus Dugaan TPPO, 4 Pelaku ditangkap Polres Pelabuhan Belawan