BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Kasus Dugaan TPPO, 4 Pelaku ditangkap  Polres Pelabuhan Belawan

BITVonline.com - Selasa, 05 Desember 2023 05:11 WIB
11 view
Kasus Dugaan TPPO, 4 Pelaku ditangkap  Polres Pelabuhan Belawan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BELAWAN – Kasus perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kategori anak di bawah umur telah berhasil diungkap oleh kepolisian Polres Pelabuhan Belawan. Pihak berwajib berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam TPPO dengan modus operandi manipulasi fotokopi dokumen surat administrasi kependudukan.

Keempat tersangka yang berhasil diringkus melibatkan seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial MN, dua pria lainnya, dan seorang pria yang merupakan pengelola tempat usaha fotokopi di Medan. Modus operandi para pelaku melibatkan pemalsuan dokumen kependudukan, yang menjadi barang bukti utama yang disita oleh pihak kepolisian.

https://youtu.be/qTC6qiaRP0E

Baca Juga:

 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH, menjelaskan dalam keterangannya pada tanggal  4/12/2023 bahwa perdagangan orang tersebut dilakukan oleh MN, yang berperan sebagai pihak biro jodoh bersama sejumlah temannya. Mereka merekrut wanita tertentu untuk dinikahkan dengan oknum pria yang berada di luar negeri, atas permintaan biro jodoh dari luar negeri.

Baca Juga:

Salah satu korban yang terlibat adalah seorang gadis di bawah umur, SS, warga Hamparan Perak. Gadis tersebut direncanakan akan dinikahkan dengan seorang pria asal China setelah dokumen kependudukannya diubah atau dipalsukan oleh para pelaku TPPO. Namun, sebelum korban dibawa ke luar negeri, pihak Polres Pelabuhan Belawan merespons laporan dugaan TPPO dan berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap MN dan tiga pria lainnya yang diduga menjadi bagian dari komplotan tersebut.

MN mengakui bahwa ia dan para rekannya mendapatkan upah sekitar Rp 10 juta setiap kali berhasil merekrut wanita sesuai permintaan rekanan mereka di luar negeri. Kasus ini diduga telah terjadi beberapa kali sebelumnya. Belum diketahui pasti apakah setiap wanita yang direkrut benar-benar dinikahkan dengan oknum pria tertentu atau dipaksa bekerja pada perusahaan tertentu dengan gaji yang tidak memadai. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengusut lebih lanjut. (Ayu lestari)

Tags
beritaTerkait
Dekopinda Tapanuli Selatan Tingkatkan Sinergi dengan Dinas Koperasi, Dorong Penyelesaian Konflik KPPTB Secara Kekeluargaan
Pemkab Tapanuli Tengah Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Kolaborasi dengan DPC Pelita Prabu Perluas Dampak Sosial dan Ekonomi
Pemkab Muaro Jambi dan Universitas Jambi Teken MoU, Perkuat Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Inovasi Daerah
LSM Mappan Desak Kejari Tebo Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar di Dinas PUPR
Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Asumanu Bantu Warga Panen Padi di Perbatasan Belu
Kejati Sumut Ajukan Perkara Penganiayaan di Asahan untuk Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif
komentar
beritaTerbaru