BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Selasa 5 Desember 2023

BITVonline.com - Selasa, 05 Desember 2023 02:16 WIB
10 view
Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Selasa 5 Desember 2023
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dewas KPK tengah intensif memeriksa Ketua nonaktif KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, terkait dugaan pelanggaran etik dan pemerasan terhadap  Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung pada hari Selasa, 5 Desember 2023.

Langkah ini merupakan lanjutan dari penyelidikan sebelumnya yang dilakukan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri, termasuk pemeriksaan terkait kepemilikan rumah sewa di Kertanegara, Jakarta Selatan, yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli.

Pada pemeriksaan sebelumnya pada tanggal 20 November 2023, Dewas KPK telah menelusuri aduan mengenai pelanggaran etik yang melibatkan Firli dalam pertemuan dengan SYL dan kepemilikan properti yang tidak terlaporkan. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengonfirmasi bahwa semua aduan tersebut telah dijadikan satu dan telah diklarifikasi kepada Firli Bahuri.

Baca Juga:

Dalam konteks ini, Albertina Ho, anggota Dewas KPK, menyatakan kesiapannya untuk membuka peluang melakukan konfrontasi antara Firli Bahuri dan SYL dalam rangka mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran etik, termasuk pemerasan yang disebut terjadi setelah pertemuan kontroversial tersebut.

Albertina menegaskan bahwa pihak Dewas KPK masih memerlukan keterangan dari saksi-saksi lain, dan tidak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Firli dan SYL dalam upaya mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif terkait kasus ini. Sejauh ini, proses klarifikasi dan penyelidikan terus berlangsung untuk menegakkan etika dan integritas lembaga penegak hukum tersebut. (Ayu lestari)

Baca Juga:

 

Tags
beritaTerkait
Pemkab Tapanuli Tengah Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Kolaborasi dengan DPC Pelita Prabu Perluas Dampak Sosial dan Ekonomi
Pemkab Muaro Jambi dan Universitas Jambi Teken MoU, Perkuat Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Inovasi Daerah
LSM Mappan Desak Kejari Tebo Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar di Dinas PUPR
Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Asumanu Bantu Warga Panen Padi di Perbatasan Belu
Kejati Sumut Ajukan Perkara Penganiayaan di Asahan untuk Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar dari Terdakwa Dugaan Korupsi ADD Kota Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru