BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Komitmen Dukung KPK Memberantas Korupsi

BITVonline.com - Senin, 04 Desember 2023 10:35 WIB
19 view
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Komitmen Dukung KPK Memberantas Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA SELATAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023) siang tadi. Penandatanganan kerjasama antara KPK dan Polri merupakan upaya untuk meningkatkan sinergitas dalam bidang koordinasi dan supervisi yang sebelumnya sudah ada dalam nota kesepahaman.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta rombongan Mabes Polri tiba di gedung KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat utama Mabes Polri tiba di gedung KPK. Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan bahwa kehadirannya adalah sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus mendukung langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum, terutama dalam penanganan tindak pidana korupsi.

https://youtu.be/tXgnfBAglJk

Baca Juga:

 

Penandatanganan kerjasama ini menjadi langkah progresif dalam meningkatkan sinergi antara KPK dan Polri, yang sebelumnya telah diwujudkan dalam nota kesepahaman. Hal ini mencerminkan keseriusan kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi dan supervisi guna mencapai efektivitas optimal dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:

Momentum ini menggambarkan semangat bersama dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Kapolri dan jajaran Mabes Polri hadir dengan niat tulus untuk mendukung peran KPK dalam menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih dan adil. (Ayu lestari)

Tags
beritaTerkait
Pemkab Muaro Jambi dan Universitas Jambi Teken MoU, Perkuat Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Inovasi Daerah
LSM Mappan Desak Kejari Tebo Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar di Dinas PUPR
Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Asumanu Bantu Warga Panen Padi di Perbatasan Belu
Kejati Sumut Ajukan Perkara Penganiayaan di Asahan untuk Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar dari Terdakwa Dugaan Korupsi ADD Kota Padangsidimpuan
DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2024
komentar
beritaTerbaru