BREAKING NEWS
Senin, 02 Juni 2025

Ade Armando Digugat Rp 201 M Oleh PDIP

BITVonline.com - Senin, 20 November 2023 07:30 WIB
22 view
Ade Armando Digugat Rp 201 M Oleh PDIP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA-politikus PSI, Ade Armando, mendapati dirinya dihadapkan pada gugatan sebesar Rp 201 miliar dari PDIP. Pada Rabu, 18 Oktober 2023, Gugatan ini berkaitan dengan video yang diunggah di kanal Youtube milik Ade Armando, yang menampilkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dalam sebuah pidato kontroversial.

Gugatan PDIP tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Cibinong dan saat ini telah memasuki tahap persidangan. Ade Armando telah menjalani sidang pertama pada Rabu, 15 November, dan sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 22 November.

Ade Armando, sebagai tergugat, menyatakan kesiapannya untuk menjalani kewajiban hukumnya. Meskipun menghadapi tuntutan besar, ia berharap pihak penggugat akan turut hadir dalam sidang lanjutan guna memperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang sedang dihadapi.

Baca Juga:

Politikus PSI ini menganggap gugatan yang dilayangkan kepadanya aneh dan tidak masuk akal. Menurutnya, gugatan terkait video Megawati yang marah-marah dianggapnya sebagai hoaks, karena menurut berbagai hasil survei, elektabilitas PDIP tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan setelah penyebaran video tersebut.

https://youtu.be/dfK3WOiGXhc

Baca Juga:

Ade Armando mengungkapkan bahwa gugatan tersebut terfokus pada aspek materil dan imateril. Ia menegaskan bahwa dia tidak menyebarkan kebohongan dan berpendapat bahwa klaim penurunan elektabilitas PDIP tidak masuk akal, mengingat survei-survei menunjukkan sebaliknya.

Dalam menghadapi gugatan ini, Ade Armando siap untuk mediasi dan telah berdiskusi dengan pengacaranya untuk membuktikan bahwa tuntutan yang diajukan tidak berdasar. Dengan sikap yang tegas, politikus PSI ini menyatakan kesiapannya untuk membuktikan bahwa gugatan tersebut tidak benar melalui jalur hukum yang berlaku..

(R04)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Ungkap Oknum ASN Terlibat Narkoba, Ini Daftar Namanya
Makosek I PeringatMakosek I Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Marsma TNI Imam Subekti Tekankan Komitmen terhadap Nilai Luhur Bangsa
Eks Karyawati BPD Jambi Gelapkan Dana Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online, Polisi Tetapkan Tersangka
Waspada Saraf Terjepit: Nyeri Hilang Bukan Berarti Sembuh, Terapi Saraf Terjepit Harus Dilanjutkan
19 Napi Kabur dari Lapas Nabire, 11 Di Antaranya Anggota KKB!
6 Orang Lolos SMAN 3 Medan Diduga Pakai Dokumen Palsu, Kasek: Kalau Terbukti di Verifikasi Faktual, Dikeluarkan
komentar
beritaTerbaru