Bongkar Mega Skandal Haji Rp622 Miliar, KPK Siap 'Gempur' Sidang Yaqut Pakai 303 Saksi
JAKARTA Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sekitar 303 saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 20232
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR -Pegiat lingkungan, Wilmar Eliezer Simanjorang, bersama sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan insan pers peduli kelestarian Danau Toba, mendatangi Mapolres Samosir untuk menyampaikan keprihatinan atas maraknya pembalakan liar dan kebakaran hutan di kawasan dinding Kaldera Danau Toba.
Wilmar menegaskan, kedatangan mereka pada Senin (2/6) merupakan bentuk dorongan kuat agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas dalam menangani kerusakan lingkungan yang dinilai semakin parah dan mengancam keberlangsungan geopark.
"Situasi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan UNESCO telah memberikan 'kartu kuning' terkait status Geopark Kaldera Toba," ungkap Wilmar.
Ia menyebut sejumlah titik pembalakan liar yang terus bertambah, terutama di Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo. Selain itu, kebakaran hutan yang kerap terjadi memperburuk kondisi ekosistem kawasan yang rapuh tersebut.
"Kaldera Toba harus dijaga dan dilestarikan. Jika alam rusak, bagaimana pariwisata bisa berkembang?" tambah mantan Bupati Samosir tersebut.
Wilmar juga mengungkapkan selama keterlibatannya dalam pengelolaan Geopark Kaldera Toba pada 2017-2021, banyak tantangan yang dihadapi, terutama minimnya dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Salah satu kendala utama adalah minimnya perhatian dari pemerintah provinsi, khususnya dalam anggaran operasional," jelasnya.
Lebih jauh, Wilmar menegaskan bahwa kelestarian Geopark Kaldera Toba adalah tanggung jawab bersama lintas lembaga dan wilayah, bukan hanya Kabupaten Samosir.
Selain isu pembalakan dan kebakaran, Wilmar juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kelompok perhutanan sosial yang melakukan penyadapan getah pinus di kawasan hutan Samosir. Aktivitas ini dinilai dapat mempercepat kerusakan lingkungan jika tidak dikelola secara ramah lingkungan.
"Getah pinus sekarang menjadi bisnis besar, namun pengawasan kurang ketat sehingga banyak pihak luar yang kurang peduli terhadap keselamatan lingkungan," ujarnya.
Dalam waktu dekat, Wilmar bersama LSM dan awak media berencana melakukan investigasi mendalam terkait pembalakan liar di Kaldera Toba. Hasil investigasi tersebut akan dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum untuk tindakan tegas.
"Kami berharap ini menjadi peringatan keras bagi pelaku pembalakan liar agar segera menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan," tegas Wilmar.
JAKARTA Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sekitar 303 saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 20232
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Destry akan menggantikan Perry Wa
EKONOMI
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal kebijakan sekolah yang tetap berjalan di tengah kondisi kabut as
KESEHATAN
TANJAB TIMUR Kondisi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kembali menjadi sorotan. Bagia
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Seorang pemuda berinisial NF alias Enong (19) diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Sumatera Utara mengalami kenaikan mulai 1 September 2026. Penyesuaian harga dilakukan
EKONOMI
JAKARTA Emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang tahun ini mencapai 17,1 juta ton metrik. Angka ter
NASIONAL
JAKARTA DPR RI menyelesaikan 16 rancangan undangundang (RUU) untuk disahkan menjadi undangundang sepanjang tahun sidang 20252026. Capai
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan menjadikan kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan untuk memperbaiki diri. Menu
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Pen
HUKUM DAN KRIMINAL