DPR Resmi Lantik Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031
JAKARTA DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Destry akan menggantikan Perry Wa
EKONOMI
JAKARTA - DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Destry akan menggantikan Perry Warjiyo yang mundur dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (1/9/2026).
"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan tetap amanah," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna.Baca Juga:
Penetapan Destry sebagai Gubernur BI dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
Destry sebelumnya merupakan Deputi Gubernur Senior BI. Setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri, Destry sempat menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
Destry menjadi calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Sebelum ditetapkan DPR, Destry telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dalam uji kelayakan tersebut, Destry menyampaikan visi dan misi terkait arah kebijakan moneter serta upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Setelah menjalani proses tersebut, Komisi XI DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI periode 2026-2031. Keputusan itu diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi.
"Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," kata Ketua Komisi XI DPR Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Selain menetapkan Destry sebagai Gubernur BI, Komisi XI DPR juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Aida dan Solikin akan menjabat untuk periode 2026-2031 bersama Destry.
Dengan keputusan tersebut, Destry kini resmi mendapat mandat untuk memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, kebijakan moneter, serta stabilitas sistem keuangan nasional selama periode lima tahun mendatang.* (d/dh)
JAKARTA DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Destry akan menggantikan Perry Wa
EKONOMI
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal kebijakan sekolah yang tetap berjalan di tengah kondisi kabut as
KESEHATAN
TANJAB TIMUR Kondisi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kembali menjadi sorotan. Bagia
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Seorang pemuda berinisial NF alias Enong (19) diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Sumatera Utara mengalami kenaikan mulai 1 September 2026. Penyesuaian harga dilakukan
EKONOMI
JAKARTA Emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang tahun ini mencapai 17,1 juta ton metrik. Angka ter
NASIONAL
JAKARTA DPR RI menyelesaikan 16 rancangan undangundang (RUU) untuk disahkan menjadi undangundang sepanjang tahun sidang 20252026. Capai
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan menjadikan kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan untuk memperbaiki diri. Menu
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp1,5 miliar yang disita dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL