MEDAN-Polrestabes Medan, Sumatera Utara, telah menangkap seorang pria berinisial RS,insiden penembakan yang terjadi di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. RS, seorang pria yang telah melakukan aksi penembakan ke langit langit diduga senjata api jenis pistol di kawasan Percut Sei Tuan.
https://youtu.be/hQ8hhFsQg5M?si=WoVy3CPvtQI22R6M
Pelaku dijerat UUD darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Keputusan untuk menetapkannya sebagai tersangka didasarkan pada bukti-bukti yang kuat yang telah dikumpulkan oleh aparat kepolisian selama penyelidikan intensif.
Keributan dipicu saat datangnya sekelompok organisasi pekerja,yang tidak terima karena rekannya dipecat Secara Sepihak.
(KIKY)
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Aksi Koboi dengan Senjata Api di Deli Serdang