
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
Tanjung Balai – Peristiwa dramatis terjadi saat satuan reserse narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap dan mengamankan empat individu yang diduga kuat sebagai penjual narkoba di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Keempat tersangka, Joko Warmaidi (25 tahun), Suryanto (22 tahun), Wahyu (37 tahun), dan Syahrial (43 tahun), semuanya adalah penduduk setempat, yang diamankan setelah operasi undercover buy yang berhasil.
https://youtu.be/6503gcAMzks?si=ryp7TEic9gVUvWFb
Baca Juga:
Operasi penyamaran dimulai ketika petugas menghubungi tersangka Wahyu, yang kemudian diarahkan untuk bertemu di salah satu minimarket di Kota Tanjungbalai. Pertemuan ini merupakan tahap awal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim reserse narkoba. Harga untuk jumlah sabu seberat 1 kilogram telah disepakati sebelumnya.
Iptu Mulyoto, Kanit I Satuan Narkotika dan Kejahatan Organisasi (Satnarkoha) Polres Asahan, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Setelah harga sepakat sebesar Rp 330 juta, Wahyu dan Syahrial menghubungi Joko untuk mengambil narkoba yang sudah disepakati tersebut.
Pada saat yang telah diatur sekitar 30 menit kemudian, tersangka Joko dan Suryanto datang bersama membawa bungkusan yang diduga berisi narkoba sesuai dengan kesepakatan.
Tindakan ini merupakan bagian dari operasi penangkapan yang telah direncanakan dengan cermat oleh petugas reserse narkoba.
Tindakan undercover buy adalah salah satu metode yang digunakan untuk membongkar jaringan penjualan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Dengan keberhasilan operasi ini, keempat tersangka akan menghadapi proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sambil berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.red
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional